Bappenda Sebut Tapping Box Tidak Rusak, Hanya Fungsinya Dihentikan Penyedia

Bappenda Sebut Tapping  Box Tidak Rusak, Hanya Fungsinya Dihentikan Penyedia

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengakui pemasangan alat perekam pajak atau yang dikenal Tapping Box di obyek pajak sempat terhenti.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, Senin (6/5/2019).

Zulhemi menjelaskan, hal tersebut karena adanya kendala pembayaran yang dilakukan oleh Bank Riau Kepri (BRK) kepada perusahaan penyedia alat tapping box.

"261 alat tapping box sudah fungsional. Hanya saja masalah pembayarannya dihibahkan ke BRK, artinya BRK yang bayarkan bukan APBD. Ada masalah internal mereka (BRK,red) kemarin, masalah pembayaran," jelasnya.

Selain terhentinya pemasangan, pria yang akrab disapa Ami ini turut mengatakan alat yang sudah terpasang juga banyak tidak berfungsi.

"Barang itu sudah dipasang cuma karena belum dibayar dimatikan (perusahaan penyedia). Itu kan dari BRK sebagai mitra kita. Cuma ada proses mereka harus buatkan lelang proses administrasi dalam pembayaran jasa itu," pungkasnya. (R05/Kominfo)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index