Alahmak! Kasus Penyekapan Istri KPU Ternyata Rekayasa

Alahmak! Kasus Penyekapan Istri KPU Ternyata Rekayasa
Yanti Hera Susanti istri dari Ketua KPU Cianjur, Hilman Wahyudi mengakui merekayasa informasi soal penyekapan dirinya. (Foto: tangkapan layar video)

RIAUSKY.COM - Video berdurasi 34 detik tersebar melalui layanan aplikasi pesan singkat. Video itu berisi pengakuan Yanti Hera Susanti istri dari Ketua KPU Cianjur Hilman Wahyudi yang mengaku merekayasa kasus dugaan penyekapan dirinya.

"Assalamuallaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, Yanti Hera Susanti istri dari ketua KPU Cianjur mohon maaf kepada semua pihak terutama kepada Polres Cianjur dan masyarakat Cianjur yang telah direpotkan dengan berita penyekapan terhadap diri saya. Semua itu tidak benar hanya rekayasa saya karena kehilafan saya, sekali lagi saya mohon maaf semoga semua pihak memakluminya. Terimakasih, Wassalamuallaikum Warahmatullahi Wabarakatuh," ucap Yanti dalam video yang dilihat detikcom, Sabtu (25/5/2019). 

Dikutip dari detikcom, Kapolres Cianjur AKBP Soliyah membenarkan perempuan dalam video itu adalah Yanti. Soliyah menjelaskan pemicu pengakuan disekap berasal dari permasalahan keluarga.

"Sejak awal anggota kita sudah ragu dengan keterangan yang bersangkutan telah disekap. Akhirnya keraguan sekarang terjawab, pemicu pengakuan itu murni masalah pribadi atau keluarga," ujar Soliyah.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Cianjur telah melakukan olah tkp dan rekonstruksi di lokasi. Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Budi Nuryanto mengatakan jeda waktu antara laporan penyekapan oleh suami korban dengan kedatangan polisi ke lokasi sangat berdekatan, hanya sekitar 5-10 menit.

"Jeda waktu berdekatan, seperti pengakuan korban kepada suaminya agar segera pulang karena disekap. Lalu suami korban melapor ke saya berdekatan. Kita ke lokasi, pelaku sudah melarikan diri. Tidak ada barang berharga yang diambil. Meskipun posisi korban di belakang kami juga tidak melihat langsung karena ditemukan masyarakat yang juga datang ke lokasi dengan cara melompat pagar," kata Budi, Sabtu (25/5/2019). (R02)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index