Diperiksa Polisi Terkait Kasus Makar, Guru Ngaji Prabowo Ini Mengaku Hanya Bawa Doa

Diperiksa Polisi Terkait Kasus Makar, Guru Ngaji Prabowo Ini Mengaku Hanya Bawa Doa

RIAUSKY.COM - Ustaz Ansufri Idrus Sambo memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya. Ustaz yang kerap dipanggil Ustaz Sambo itu diperiksa untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus makar tersangka Eggi Sudjana.

Dalam pemeriksaan kali ini, tak ada barang bukti yang dibawa pendukung Prabowo- Sandi itu.

“Tidak ada, paling banyak berdoa saja,” ungkap Ustaz Sambo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (27/5).

Meski tak membawa barang bukti, Ustaz yang kerap mendampingi Prabowo ini mengaku sudah siap diperiksa. Namun, ia mengaku tidak ada persiapan khusus untuk menjalani pemeriksaan kali ini.

“Persiapannya ya berdoa itu aja,” ungkapnya seperti dikutip dari Pojoksatu.id.

Terkait kasus yang menjerat Eggi, penyidik telah meminta keterangan tiga saksi yakni mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Mayjen (Purn) Kivlan Zen, politikus Partai Gerindra, Permadi Satrio Wiwoho atau biasa dikenal Permadi (74), dan anggota Dewan Pembina Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Amien Rais.

Eggi Sudjana sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan penyidik pada Selasa (14/5) malam.

Eggi dilaporkan oleh relawan Jokowi, Supriyanto, dan caleg PDIP Dewi Tanjung atas dugaan makar terkait pidatonya di depan rumah Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa (17/4) lalu.

Eggi dijerat Pasal 107 KUHP dan/atau Pasal 110 KUHP jo Pasal 87 KUHP dan/atau Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. (R03)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index