Dugaan Suap Izin Tinggal WNA, KPK Lakukan OTT di NTB, 8 Orang dan Uang Ratusan Juta Diamankan

Dugaan Suap Izin Tinggal WNA, KPK Lakukan OTT di NTB, 8 Orang  dan Uang Ratusan Juta Diamankan
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif

RIAUSKY.COM - Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan delapan orang dalam operasi tangkap tangan di Nusa Tenggara Barat (NTB). Mereka sudah dibawa ke Polda NTB.

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan, OTT di NTB berlangsung sejak, Senin 27 Mei malam tadi, dan sampai, Selasa (28/5/2019) pagi sudah delapan orang dibawa ke Polda setempat untuk pemeriksaan awal.

“Mereka terdiri dari unsur pejabat dan penyidik imigrasi serta pihak swasta,” katanya di Jakarta.

Mereka diamankan KPK diduga terkait praktik suap-menyuap pengurusan izin tinggal terhadap warga negara asing (WNA).

“Kami menindaklanjuti informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan pemberian uang pada pejabat Imigrasi setempat terkait dg izin tinggal WNA di sana,” ujar Laode seperti dilansir dari Okezone.com.

“Diamankan uang ratusan juta yang diduga merupakan barang bukti suap untuk mengurus perkara di imigrasi tersebut.”

Uang ratusan juta rupiah tersebut diduga sebagai bukti suap pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) di keimigrasian NTB. PTIM masih melakukan pemeriksaan awal terhadap delapan orang yang diamankan di Mapolda NTB.

Sesuai hukum acara, lanjut Laode, KPK diberikan waktu 24 jam untuk menentukan status hukum pihak yg diamankan. “Informasi lebih lengkap akan disampaikan saat konferensi pers di KPK,” katanya. (R02)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index