Dinilai Hanya Cari-cari Alasan, Fahri Hamzah: KPU Sangat Tidak Siap di Sidang MK, Kredibilitasnya Hancur

Dinilai Hanya Cari-cari Alasan, Fahri Hamzah: KPU Sangat Tidak Siap di Sidang MK, Kredibilitasnya Hancur
Fahri Hamzah

RIAUSKY.COM - Permintaan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman agar Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan perpanjangan waktu untuk perbaikan jawaban gugatan Pilpres 2019 dinilai janggal.

Permintaan perpanjangan waktu dianggap sebagai bentuk ketidksiapan KPU menghadapi persidangan di MK.

Selain itu, muncul kesan bahwa KPU sengaja mengulur-ulur waktu. Padahal, masa persidangan di MK sangat singkat, hanya 14 hari.

KPU meminta perpanjangan waktu perbaikan jawaban gugatan Pilpres 2019 dengan dalih kesulitan mendatangkan saksi dan perangkat KPU dari luar kota.

Dalam pernyataan di depan Majelis Hakim MK, Arief mengaku saksi kesulitan mendapatkan tiket menuju Jakarta pada masa arus balik lebaran.

Jawaban Ketua KPU tersebut mendapat sorotan tajam dari Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah.

Ia berujar, alasan Arief Budiman kesulitan mendapatkan tiket tak masuk akal mengingat KPU notabenenya sebagai penyelenggara Pemilu.

“Ini urusan negara, masa susah mendapatkan tiket. Harusnya gratis, tak perlu cari alasan yang aneh-aneh,” kritik Fahri di akun Facebooknya, Jumat (14/6).

Fahri pun tak habis pikir dengan alasan yang disampaikan di depan Ketua MK, Anwar Usman tersebut. Sebab, KPU memiliki banyak pilihan moda transportasi jika memang mengindahkan perintah MK.

“Jika ada niat, (menggunakan) kereta api cukup 1 gerbong untuk angkut logistik dari Surabaya. Sehari langsung sampai Jakarta,” jelasnya.

“Jangan kalian cari-cari alasan wahai KPU,” tegas Fahri.

Atas sikap KPU ini, ia pun mengaku semakin ragu dengan kinerja KPU dalam melaksanakan Pemilu 2019 yang penuh dengan kritikan tajam.

Terlebih sebelumnya KPU juga menjadi sorotan publik saat memajukan jadwal penetapan hasil Pilpres pada 21 Mei lalu.

“Dan kita semua menjadi benar-benar sangat ragu dengan KPU pusat, kredibilitasnya hancur setelah di hadapan sidang MK sangat terlihat ketidaksiapannya,” tutupnya. (R02)

Sumber: Pojoksatu.id

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index