Kabur dari Rutan Jambi, 3 Narapidana Ditangkap di Riau, Satu Ditembak

Kabur dari Rutan Jambi, 3 Narapidana Ditangkap di Riau, Satu Ditembak
Ilustrasi

RIAUSKY.COM - Jajaran Polres Bengkalis, Riau, menangkap tiga orang narapidana yang kabur dari Rutan Kelas II B Sungai Penuh Provinsi Jambi, Senin (17/6/2019). 

Satu orang narapidana terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas, karena mencoba melarikan diri dan melawan petugas. 

Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Andrie Setiawan menyebutkan, narapidana yang dilumpuhkan bernama Syafrizal (37). 

"Satu narapidana terpaksa kita berikan tindakan tegas terukur, karena mau melarikan diri dan melawan petugas pada saat penangkapan. Bahkan kita sudah diberikan tembakan peringatan ke udara, tapi dia tetap lari," ungkap Andrie seperti dilansir dari Kompas.com, Senin. 

Syafrizal, sebut dia, merupakan narapidana kasus narkotika yang di vonis sembilan tahun penjara. Narapidana ini kabur dari Rutan Jambi pada Senin 10 Juni 2019 lalu. 

Syafrizal kabur bersama dua orang narapidana lainnya bernama Mike Putra Wijaya (37) dan Rahmat Dani (24). Kedua narapidana ini sama-sama warga Sungai Penuh, Jambi. 

Mike Putra Wijaya narapidana kasus narkotika yang divonis 6 tahun 8 bulan penjara. Sedangkan Rahmat Dani, dengan perkara yang sama, divonis 5 tahun 6 bulan penjara. 

"Mike dan Rahmat kita tangkap di rumah Syafrizal di Kelurahan Damon, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis. Karena setelah kabur dari Rutan Jambi, mereka ikut dengan Syafrizal ke rumahnya," ujarnya. 

Dia menyampaikan, penangkapan tiga narapidana ini berdasarkan surat dari pihak Rutan Kelas II B Sungai Penuh Jambi nomor W5 PAS 6 PK 01-04. 

Sementara itu, ketiga narapidana yang ditangkap, saat ini diamankan di Polres Bengkalis. Selanjutnya akan diserahkan ke pihak kepolisian di Jambi. 

"Kita masih melakukan koordinasi dengan Polres Kerinci di Jambi. Rencananya akan dijemput dari Polres Kerinci," tutup Andrie. (R14)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index