Remaja 16 Tahun di Dumai Riau Disetubuhi Pacar Lalu Digilir Teman Pacarnya di Kos

Remaja 16 Tahun di Dumai Riau Disetubuhi Pacar Lalu Digilir Teman Pacarnya di Kos
Ilustrasi

DUMAI (RIAUSKY.COM) - Diajak menginap hingga tidak pulang selama tiga hari, gadis remaja 16 tahun di Dumai Riau disetubuhi pacar, kemudian digilir teman pacarnya di kos-kosan.

Gadis remaja 16 tahun berinisial Bunga itu disetubuhi oleh pacarnya MU (24), dan teganya korban jug:a diserahkan kepada teman pacarnya itu untuk ditiduri.

Kejadian ini terjadi pada seorang gadis remaja di Kota Dumai, dan kasus ini terungkap ketika korban tidak pulang ke rumahnya selama tiga hari.

"Korban awalnya dibawa oleh pacarnya dan diajak menginap di sebuah penginapan di Jalan Tegalega. Disana, korban disetubuhi pacarnya pertama kali," ungkap Paur Humas Polres Dumai Iptu Dedi Nofarizal pada Rabu (19/6/2019).

Dilanjutkannya, berdasarkan pengakuan korban, seusai dari penginapan tersebut korban lalu dibawa ke sebuah kos-kosan di bilangan Jalan Lepin.

Disana, korban diserahkan kepada dua orang teman pacarnya yang kemudian juga melakukan hal yang sama, menyetubuhi korban.

Aksi bejat MU kemudian terhenti ketika pihak keluarga korban menemukan korban di sekitar Jalan Lepin.

"Saat ditanya orangtuanya, korban mengatakan, bahwa dia tak berani pulang karena ketakutan," ujarnya seperti dilansir dari Tribun Pekanbaru.

"Korban juga mengaku, jika dia sudah digagahi oleh pacarnya di sebuah penginapan dan oleh teman-teman pacarnya di sebuah kos-kosan," tambahnya kemudian.

Saat ini, perkara tersebur tengah didalami oleh Unit PPA Satreskrim Polres Dumai untuk ditindaklanjuti secara hukum.

Atas perbuatan mesumnya tersebut, pelaku akan dijerat dengan UU Nomor 35/2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (R13)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index