Bahas Materi Kecurangan Bagian dari Demokrasi, Moeldoko Bantah Ajarkan Saksi Berbuat Curang

Bahas Materi Kecurangan Bagian dari Demokrasi, Moeldoko Bantah Ajarkan  Saksi Berbuat Curang
Ketua Harian TKN, Moeldoko

JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Ketua Harian Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin, Moeldoko, mempertimbangkan untuk melaporkan saksi Prabowo, Hairul Anas Suaidi, di sidang MK soal pernyataan Moeldoko pernah memberi materi 'kecurangan bagian dari demokrasi'.

"Ya saya lihat dulu konteksnya, saya lihat dulu konteksnya nanti, kalau konteksnya itu melukai perasaan gua," kata Moeldoko sembari berkelakar, di kantornya, Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019). Moeldoko ditanya apakah akan melaporkan saksi Prabowo karena pernyataannya itu.

Moeldoko, seperti dilansir dari detik.com sebelumnya menyebut pernyataan Anas sebagai pelintiran yang ngawur. Moeldoko menekankan bahwa materinya soal 'kecurangan bagian dari demokrasi' harus dipahami secara utuh. Intinya dia berpesan agar para saksi lebih waspada dan hati-hati melihat situasi saat pemilu.

"Itulah, konteksnya seperti itu. Jadi tidak ada saya mengajarkan mereka untuk berlaku curang, dalam sebuah demokrasi kecurangan adalah hal yang wajar, itu sebuah pelintiran yang ngawur," ujarnya.

Moeldoko pun memastikan dia tidak pernah mengajak orang untuk berbuat curang.

"Justru saya mengingatkan hati-hati, jangan-jangan nanti kecurangan, siapa pelakunya, ya saya nggak ngerti siapa pelakunya, yang penting para saksi itu melakukan tindakan yang benar di lapangan, itu saja sebenarnya konteksnya," tuturnya.

Namun, jika pernyataannya dipelintir seperti apa yang disampaikan Anas, akan memberi makna yang berbeda.

"Jadi kalau itu tidak dipahami secara utuh konteksnya, dipotong seperti itu, ya seolah-olah saya abai terhadap demokrasi, menganggap demokrasi itu nggak benar dan seterusnya, atau saya mengajarkan sesuatu yang tidak baik, itu saya tidak lakukan," tegasnya.(R04)


 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index