Mengerikan! Pabrik Mancis Ilegal di Binjai Terbakar, 30 Orang Tewas Terpanggang, 'Kawanku, Kawanku, Semua Habis'

Mengerikan! Pabrik Mancis Ilegal di Binjai Terbakar, 30 Orang Tewas Terpanggang, 'Kawanku, Kawanku, Semua Habis'
Warga melihat jasad yang terbakar di pabrik mancis Jalan T Amir Hamzah, Desa Sambirejo, Binjai, Jumat (21/6/2019) 

RIAUSKY.COM - Diperkirakan sebanyak 30 orang tewas  dalam tragedi kebakaran pabrik mancis di Jalan Tengku Amir Hamzah, Dusun II Desa Sambirejo, Binjai Utara, Jumat (21/6/2019).

Pipit (29) selamat bersama tiga rekannya Ayu Anita Sari (29), Ariyani (30), Nurasiyah (24) yang sama-sama warga Dusun II Sambirejo, Binjai Utara.

Pipit mengungkapkan, mereka selamat karena sedang keluar pabrik untuk makan siang.

Tak lama kejadian, suara ledakan terdengar dari arah pabrik mancis. Api langsung berkobar hebat dan membumbung tinggi di atas atap pabrik.

"Kawanku, kawanku, semua habis. Mana semua kawanku itu di dalam?

Semua kawanku habis," katanya dengan berderai air mata.

"Aku pikir tiga kawan ini masih di dalam. Semua habis kawanku. Cuma berempat kami yang selamat.'

Tadi keluar dari pintu belakang, kami mau makan siang," kata perempuan yang telah bekerja selama delapan tahun di pabrik mancis itu.

Ia juga menduga ada empat anak kecil yang menjadi korban. Anak-anak ini dibawa oleh orangtuanya bekerja.

Sebanyak 30 orang meninggal dunia terpanggang di dalam ruangan karena terkunci. Korban selamat lainnya, Nuraisyah hanya meraung-raungdan bersandar di dinding.

Keluarganya mengatakan Nueasiyah sangat terpukul karena kejadian ini.

Kasubdit Bencana BPBD Langkat, Sugiono mengatakan ada 30 orang meninggal. 26 orang dewasa dan empat orang anak kecil.

Seorang mantan pekerja pabrik mengatakan, para pekerja selalu dikunci oleh pemilik pabrik atau mandor ketika merakit mancis. Tindakan ini dilakukan untuk mengantisipasi pencurian.

Beberapa warga sekitar juga mempertanyakan legalitas pabrik mancis itu. 

Mereka mengatakan, tak sembarang orang bisa keluar dan masuk ke dalam rumah yang menjadi pabrik itu.

Sementara di RS Bhayangkara Medan, Jumat (21/6/2019) pukul 15.10 WIB, satu per satu ambulans masuk dan langsung menuju kamar jenazah.

Pengawas Disnaker Sumut UPT I Medan-Binjai-Langkat Mahipal Nainggolan mengatakan, pabrik mancis ini beroperasi tanpa izin alias ilegal. 

"Belum ada izin dari perangkat daerah, belum ada laporan dari perangkat daerah. Pengusaha akan dipanggil terkait hal ini," katanya di lokasi kejadian.

Seorang mantan pekerja pabrik mancis yang dijumpai tribun-medan.com mengatakan, mereka bekerja merakit mancis, seperti memasang batu mancis, dan mengisi cairan gas mancis.

Saat bekerja, katanya, pintu pabrik dikunci untuk mengantisipasi pencurian oleh pekerja. "Aku pernah kerja di sini, ini lihat saudara saya kerja sini.Saya sudah lama berhenti.

Dulu saya kerjanya masang batu mancis, kalau kerja semua pintu memang ditutup, paling dari satu belakang aja kalau keluar masuk," katanya. (R02)

Sumber: Tribun Medan

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index