KemenPAN-RB Gelar SP4N-LAPOR! di Riau

KemenPAN-RB Gelar SP4N-LAPOR! di Riau

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melalui Kedeputian Bidang Pelayanan Publik, melakukan Pendampingan Intensif Pengelolaan Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP) dan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (SP4N-LAPOR!) terhadap pemerintah kota, kabupaten, dan provinsi Riau dan Kepulauan Riau di ruang melati kantor Gubernur Riau, selasa (25/6/2019) lalu.

Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP) dan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (SP4N-LAPOR!) Merupakan dua kebijakan strategis terkait pelayanan publik digital dan terpadu yang dikeluarkan oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Namun, Implementasi dua kebijakan tersebut nyatanya masih belum berjalan secara optimal.

Berdasarkan Permen PANRB No.13 Tahun 2017 tentang pedoman peyelenggaraan SIPP Nasional, pemerintah diwajibkan untuk mempublikasikan penyelenggaraan pelayanan publik melalui standart pelayanan.

"SIPP dan SP4N-LAPOR! Diharapkan dapat menjawab tantangan bagi pemerintah untuk mentransformasi penyelenggaraan publik secara efektif, efisien, dan terintegrasi secara nasional" ujar Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementrian PANRB Diah Natalisa dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Bidang Pengelolaan Sistem Informasi Pelayanan Publik Kementrian PANRB Emida Suparti.

Pendampingan intensif SIPP dan SP4N-LAPOR! Ini di ikuti oleh instansi-intansi terkait pelayanan publik yang langsung berhadapan dengan masyarakat seperti Bagian Organisasi, Dinas Komunikasi dan Informasi, Dinas Kepandudukan dan Catatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Rumah Sakit Umum Daerah, dan Samsat yang ada di wilayah pemerintahan kota, kabupaten, dan provinsi Riau dan Kepulauan Riau.

Acara ini dibuka oleh Kepala Biro Organisasi Provinsi Riau Jonly menjelaskan 

"Pemerintah perlu memberikan akses yang seluas-luasnya dalam menyediakan pelayanan publik yang memuaskan masyarakat melalui keterbukaan informasi publik. Dengan adanya keterbukaan informasi ini, masyarakat dapat mengawasi dan berpartisipasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik" dalam penjelesannya membacakan sambutan Gubernur Riau Syamsuar.

Harapannya dengan adanya pendampingan intensif pengelolaan SIPP dan SP4N bagi pemerintah Riau dan Kepulauan Riau, dapat memberikan pelayanan publik yang mudah, transparan, efektif, efisien, akuntabel, dan dapat di pertanggung jawabkan sehingga dapat memberikan kepuasan kepada masyarakat Riau dan Kepulauan Riau.

"Sehingga dengan pengelolaan pelayanan publik yang baik, diharapkan adanya peningkatan kualitas pelayanan publik yang berkelanjutan," harap Jonly.

Dalam kegiatan ini dilakukan juga penyerahan hasil evaluasi SIPP tahun 2018 milik provinsi Kepulauan Riau oleh kepala bidang Pengelolaan Sistem Informasi Pelayanan Publik Kementrian PANRB Emida Suparti kepada Kepala Biro Organisasi dan Kopri Kepulauan Riau Any Lidawaty. (R07/MCRiau)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index