KPK Kembali Geledah Rumah dan Kantor Walikota Dumai

KPK Kembali Geledah Rumah dan Kantor Walikota Dumai
Rumah dinas walikota Dumai, Jalan Putri Tujuh, Kota Dumai.

DUMAI (RIAUSKY.COM) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendatangi dan melakukan penggeledahan kantor sekretariat Pemko Dumai, Selasa (13/08/2019) pagi sekira pukul 11.00 WIB.

Dikawal oleh 3 personil kepolisian bersenjata lengkap, tim KPK masuk ke ruangan bagian pengadaan barang dan jasa yang berada di lantai dasar kantor Sekretarian Dumai.

Terlihat 4 orang petugas KPK berpakaian rompi coklat memeriksa sejumlah dokumen dan mememinta keterangan dari pegawai pertananan Pemko Dumai.

Belum ada keterangan resmi terkait pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim KPK di kantor bagian pengadaan barang dan jasa Pemko Dumai.

Sementara itu pantaun dilapangan kegiatan rutinitas di sekretariat Pemko Dumai masih berlangsung normal seperti biasa.

Selain kantor, KPK juga menggeledah rumah dinas Walikota Dumai Zulkifli As, Jalan Putri Tujuh, Kecamatan Dumai Timur. Penggeledahan terjadi, pada Selasa (13/08/2019).

Ini bukan pertama kali, KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas dan kantor dinas orang nomor satu di Kota Dumai itu.  Namun ini penggeledahan pertama usai Walikota Dumai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap DAK dan Gratifikasi.

Pertama kali KPK melakukan penggeledahan pada Jumat (26/04) kemarin, namun kali ini belum ada keterangan resmi terkait kasus apa penggeledahan tersebut.

Rumah dinas Walikota Dumai Tampak sepi. Pagar kediaman tampak di kunci. Orang tidak berkepentingan di larang masuk. Di luar rumah dinas ada beberapa petugas kepolisian dengan senjata lengkap melakukan penjagaan.

Terlihat sejumlah ASN hilir mudik dibagian brlakang rumah dinas walikota Dumai. 

Seperti diketahui KPK  menetapkan Walikota Dumai Zulkifli Adnan Singkah  sebagai tersangka kasus dugaan suap mantan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yaya Purnomo. Selain itu, Zulkifli juga disangkakan menerima gratifikasi.

"Dalam proses penyidikan ini, KPK menetapkan ZAS (Zulkifli Adnan Singkah), Wali Kota Dumai 2016-2021 sebagai tersangka pada 2 perkara," ucap Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (03/05/2019) saat rilis ketika itu. (R13)

Sumber: Xnewss.com

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index