Buru Pembakar Lahan, Polres Pelalawan Sediakan Hadiah Rp5 Juta

Buru Pembakar Lahan, Polres Pelalawan Sediakan Hadiah Rp5 Juta
Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan SIK.

PANGKALAN KERINCI (RIAUSKY.COM)- Kebakaran lahan dan hutan yang terjadi di wilayah hukumnya membuat Polres Pelalawan geram. 

Pihak kepolisian setempat pun mengapresiasi dan menginisiasi masyarakat untuk sayembara mencari para pelaku pembakar hutan dan lahan. Bagi mereka yang menemukan lengkap dengan barang bukti dan pelaku, akan diganjar hadiah uang Rp5 juta.

"Hadian Rp 5 juta bagi masyarakat yang dapat menangkap tangan pelaku pembakar lahan maupun hutan dengan barang bukti yang bisa diproses hukum," tulis Kapolres AKBP Kaswandi Irwan SIK dalam narasi sayembara yang diterima wartawan, Kamis (15/8/2019).

Kaswandi menyebutkan, sayembara itu dibuka selama bencana Karhutla dan kabut asap masih terjadi di Pelalawan.

Pihak-pihak yang bisa melaporkan kasus tangkap tangan pelaku pembakaran bebas dari lapisan manapun seperti warga sipil, TNI, Polri, PNS, atau warga dengan latar belakang apapun.

Syarat laporan masyarakat yang diterima dan bisa diproses hukum misalnya, pelaku yang tertangkap tangan saat membakar dengan mengamankan Barang Bukti (BB) berupa alat pembakar dalam bentuk mancis atau korek api maupun sejenisnya yang memenuhi unsur pelanggaran hukum.

Oknum yang tertangkap segera dilaporkan ke kepolisian terdekat untuk segera diproses.

"Jika laporannya memenuhi syarat untuk diproses hukum, langsung kita berikan hadiahnya Rp 5 juta. Dananya dari kantong saya pribadi, lebihnya laporan akan lebih bagus dan tidak ada masalah pembiayaannya bagi saya," imbuh Kapolres.(R09)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index