Mantap! 6 Bulan, BPKAD Pelalawan Berhasil Kumpulkan PAD Rp 39,8 Miliar

Mantap! 6 Bulan, BPKAD Pelalawan Berhasil Kumpulkan PAD Rp 39,8 Miliar
Kepala BPKAD Devitson SH MH

PANGKALAN KERINCI (RIAUSKY.COM) - Hingga 31 Juli 2019, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pelalawan mampu merealisasikan peneriman pajak sebesar 68,87 persen atau Rp 39,8 milliar dari target Rp 58 miliar. Untuk BPHTB melampaui target dari Rp 4 miliar menjadi Rp 17 miliar.

"Insyaallah di ujung tahun ini target pendapatan asli daerah Rp 58 miliar dapat kita capai. Kita optimis untuk itu. Dan untuk BPHTB (Biaya Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan ) melampaui target dari Rp 4 miliar menjadi Rp 17 miliar  dan di APBDP 2019 kita targetkan angka Rp 20 miliar," ujar Kepala BPKAD Devitson SH MH didampingi Andes Kabib Pendapatan, Senin 19 Agustus 2019.

Untuk mengoptimal PAD sambung Davitson SH MH. BPKAD Kabupaten Pelalawan melakukan  4 langkah strategis diantara MoU degan empat bank. Diantaranya bank Riaukepri, Bank BRI dengan sistem pajak oline.

Kemudian tambahnya, pemerintah juga melakukan kerjasama bersama pihak BPN.  Kerjasama ini memungkinkan data wajib pajak teritegrasi sehingga terpatau secara aktual.

Dan terpenting lagi adalah pemerintah daerah juga melakukan kerjasama dengan Dirjen Pajak didaerah Kantor Pajak Pratama.

"Kerjasama ini memungkin kita memperoleh data wajib pajak, sekaligus pengontrolan pajak bagi hasil," imbuhnya 

Terakhir langkahnya adalah progres membuat Perbup KSWP (Konfimasi Status Wajib Pajak). 

"Intinya Perbup ini lebih tekankan kepada perusahan luar  agar buat NPWP cabang. Sehingga dana bagi hasil masuk ke kas daerah. Kerena selama ini pajak diterima didaerah lain. Sementara perusahaan berkerja diwilayah hukum Kab Pelalawan," tutupnya. (R09)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index