Lahan Dieksekusi, Kantor Garda Pemuda Nasdem Rohil Dirobohkan, Jhony Minta Bantuan Surya Paloh

Lahan Dieksekusi, Kantor Garda Pemuda Nasdem Rohil Dirobohkan, Jhony Minta Bantuan Surya Paloh
Juru Sita Pengadilan Negeri (PN) Rohil melalui Ketua Panitra H.Harmiwijaya SH melakukan eksekusi atas lahan yang seluas 4 hektar di lokasi Kelurahan Banjar XII Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rohil - Riau, pada Selasa 20 Agustus 2019.

BAGANSIAPIAPI (RIAUSKY.COM) - Juru Sita Pengadilan Negeri (PN) Rohil melalui Ketua Panitra H.Harmiwijaya SH melakukan eksekusi atas lahan yang seluas 4 hektar di lokasi Kelurahan Banjar XII Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rohil - Riau, pada Selasa 20 Agustus 2019.

Hal ini berdasarkan surat keputusan Ketua PN Rohil No.06/Pen.Pdt/ Eks - Pengosongan -Pts/2019/PN.Rhl Jo Nomor 08/PDT.G/2007/PN.Rhl Jo Nomor 110/Pdt/2008/PTR Jo 2296K/Pdt/2009, 

Selain mengeksekusi lahan yang ditanami sawit, juru sita pengadilan juga mengeksekusi kantor Partai Garda Pemuda Nasdem yang berdiri mengah diatas lahan yang dieksekus. 

Dengan mengunakan alat berat, bangunan dan pohon sawit yang berada objek lahan dirobohkan oleh juru sita.

Dari pantauan awak media dilapangan, terlihat ratusan massa dari pihak termohon memenuhi lahan yang akan dieksekusi. Masa dari keluarga termohon sempat menghalang halangi pihak pengadilan untuk melakukan eksekusi dengan cara membakar sampah yang berada di depan kantor Garda Putra Nasdem. 

Namun, pihak keamanan dari Polres Rohil dengan sigap mematikan api dan mengharap kepada massa supaya tidak melakukan tindak anarkis.

Ahli waris termohon Jhony Charles BA MBA ketika dikonfirmasi menjelaskan dimana menurutnya, pihak PN Rohil tidak mempertimbangkan atas penolakan ekseskusi yang telah diajukan oleh kuasa hukum ayahndanya (H.Syamsul) itu kepada PN Rohil.

"Selain itu, pihak PN Rohil juga tidak mempertimbangkan Peninjauan Kembali (PK) seperti yang telah diterima PN Rohil untuk dipelajari oleh Makamah Agung (MA)," jelas Jhony Charles.

Diungkapnya, bahwa dia juga berharap kepada Ketua Partai Nasdem Surya Paloh untuk memberikan perhatian khusus terhadap perkara ini. 

"Saya ini sudah 9 tahun bergabung di Partai Nasdem sebagai Ketua Komisi Saksi Nasdem (KSN) Rohil dan juga sebagai Ketua Garda Nasdem Rohil, saya tidak pernah meminta apa-apa. Jadi untuk kali ini tidak ada salahnya saya minta perhatian, apalagi diatas lahan di eksekusi ini ada kantor Nasdem," papar pria yang akrab disapa Bang JC ini.

Sementara itu, juru sita dari PN Rohil H.Harmiwijaya SH menyatakan bahwa dia hanya menjalan perintah undang-undang untuk melakukan eksekusi. "Kami hanya menjalankan perintah undang undang dari putusan mahkamah agung," kata Harmiwijaya.

Untuk mengawal lancar proses eksekusi, Polres Rohil menerjunkan 200 personil. "Ya, pada hari ini polres menerjunkan setidaknya ada 200 personil untuk mengamankan proses eksekusi yang dilalukan pengadilan," kata Kompol.

"Alhamdulilah, proses eksekusi berjalan dengan baik dan lancar. Kita mengharapkan semua pihak untuk bisa menahan diri, klau ada hal hal yang jangkal dalam proses eksekusi silakan lakukan jalur hukum yang ada," ungkap James Raja Guguk selaku Wakapolres. (R15)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index