Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi di Tambusai Utara-Rohul

Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi di Tambusai Utara-Rohul
Hendra Siregar, Terduga Narkoba ditangkap Polsek Tambusai Utara-Rohul

TAMBUSAI UTARA (RIAUSKY.COM) - Tim Gabungan Opsnal Polres Rokan Hulu bersama Jajaran Polsek Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu berhasil menangkap Hendra Siregar (36)seorang terduga pengedar Narkoba jenis shabu-sabu di Kecamatan Tambusai Utara. 

Hendra Siregar warga Desa Rantau Sakti Kecamatan Tambusai Utara ditangkap Tim Opsnal Polres Rokan Hulu bersama Polsek Tambusai Utara pada hari Kamis (22/08) sekitar pukul 21:30 di Pasar Rabu Desa Rantau Sakti.  

Saat penggeladahan oleh polisi di kediaman terduka tindakan pidana narkotika, ditemukan enam buah bungkusan plastik yang berisi butiran sabu, satu buah timbangan,kaca pirek dan uang diduga hasil penjualan narkoba Rp 255 ribu. 

Penjelasan itu disampaikan Kapolsek Tambusai Utara AKP Nurman SH MH kepada Riausky.com, Jumat (23/08) terkait dengan penangkapan Hendra Siregar warga Kecamatan Tambusai Utara yang diduga melakukan tindak pidana Narkotika.

"Saat ini, terduga dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Tambusai Utara untuk pengembangan kasus tersebut lebih lanjut." Papar AKP Nurman SH MH menjelaskan. 

Kepada masyarakat di Kecamatan Tambusai Utara, Kapolsek Tambusai Utara AKP Nurman SH MH menegaskan, untuk tidak sama sekali untuk memakai dan mengedarkan Narkoba. Karena Narkoba tersebut akan merusak kesehatan dan dilarang oleh peredarannya oleh Negara. (R19)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index