Transaksi Narkoba, Warga GAS Ini Ditangkap Polisi

Transaksi Narkoba, Warga GAS Ini Ditangkap Polisi

TEMBILAHAN (RIAUSKY.COM) - Polisi Sektor (Polsek) Gaung Anak Serka (Gas) berhasil mengamankan pelaku tindak pidana narkotika di Jalan Lintas Tembilahan-Teluk Pinang Parit 13 Desa Teluk Pantaian, Jumat (23/08/2019).

Pelaku tindak pidana narkoba tersebut merupakan warga Jalan Janggus, Kelurahan Teluk Pinang yang bernama DA alisas AC (30) Tahun.

Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony melalui Kapolsek Gas, IPTU Agus Susanto menuturkan penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat bahwa ada transaksi narkotika diwilayah hukum Polsek Gas.

"Setelah dilakukan pendalaman terhadap informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek GAS, AIPDA Edi Surya langsung diperintahkan untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana Narkotika tersebut," ungkapnya, Sabtu (24/08/2019).

Lanjutnya kembali, sekira pukul 21.00 Wib, Kanit Reskrim Polsek GAS, AIPDA Edi Surya beserta 7 (tujuh) Personil Polsek GAS melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak Pidana Narkotika jenis sabu di Jalan lintas Teluk Pinang - Tembilahan Parit 13 Desa Teluk Pantaian.

"Setelah di lakukan penggeledahan dan di temukan barang bukti narkotika dan kemudian Tersangka di bawa ke Kantor Polsek Gas untuk penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (R17)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index