Ibunya Terbujuk Rayuan Ilmu Gaib, Bocah di Rohul Jadi Korban Praktik Cabul

Ibunya Terbujuk Rayuan Ilmu Gaib, Bocah di Rohul Jadi Korban Praktik Cabul
Ilustrasi

PASIRPANGARAIAN (RIAUSKY.COM)- ‎ Aksi Bejat pencabulan Anak di bawah umur lagi-lagi terjadi di kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau.

Kali ini korbannya sebut saja Melati yang tinggal di Kecamatan Bangun Purba.

Pelaku cabul, DS (45), merupakan warga kecamatan Rambah Hilir tepatnya di desa Rambah Muda.

Kapolres Rohul, AKBP Muhamad Hasyim Risahondua, melalui Paur Humas ‎Ipada Feri dilansir dari tribun pekanbaru mengungkapkan, Ahad (11/8/2019) jika orang tua Melati melapor ke Mapolres.

Ia menambahkan, aksi bejat yang dilakukan oleh DS (45), berawal pada ‎sekitar 6 (Enam) bulan yang lalu ibu korban SD berkenalan dengan pelaku DS di tempat gilingan bakso.

Berawal karena jualan bakso tidak laris, orang tua korban terbujuk ajakan pelaku untuk melakukan kegiatan spiritual.

Pelaku menggunakan modus isi ilmu gaib kepada korban agar bisa mendatangkan uang secara gaib. 

Pelaku membawa korban kedalam kamar, tidak berapa lama Melati keluar dari dalam kamar akan tetapi selang 15 Menit, pelaku kembali mengajak Melati kedalam kamar.

"Setelah kurang lebih 30 Menit didalam kamar pelaku, Melati keluar dari dalam kamar dengan membawa uang Rp 50.000 (Lima puluh ribu), lalu pelaku mengatakan kepada orang tua korban, Melati tidak mau mengambil uang yang banyaknya hanya Rp 50.000 saja," katanya,  Ahad (25/8/2019).

‎Ipada Feri menerangkan, kemudian Pada kamis (8/8/ 2019), Melati kedapatan buang air kecil mengeluarkan cairan berwarna kuning Kental.

Di sinilah orang tua korban curiga dan bertanya kepada sang anak apa yang telah diperbuat pelaku.

Kaget tak terkira, orang tua korban mendengar pengakuan sang anak yang telah disetubuhi korban sebanyak empat kali.

Atas pengakuan itu, ibu korban langsung melaporkan kejadian ke kepolisian.

Ipda Feri menerangkan setelah menerima laporan pada ‎Ahad  (11/8/ 2019), sekira jam 10.00 KA.SPK melaporkan kejadian tersebut kepada kanit Reskrim Polsek Rambah Hilir dan setelah mendapatkan laporan tersebut saat itu kanit reskrim langsung melakukan penyelidikan tentang  keberadaan pelaku.

"Dan pada jam 16.30 wib saat itu kanit Reskrim mendapat informasi bahwa pelaku DS sedang berada di rumah keluarganya di daerah Dalu- Dalu Tambusai. Kemudian mendapat informasi tersebut saat itu kanit Reskrim langsung melaporkan peristiwa itu kepada Kapolsek Rambah hilir," imbuhnya.

Pelaku diamankan saat sedang duduk di sebuah rumah di Daludalu.

"Untuk barang bukti yang kita amankan dari korban Melati yakni, ‎1 helai baju motif warna biru putih bertuliskan FILA, 1 helai singlet warna putih, dan 1 helai celana dalam warna kuning. Kemudian Dari korban SD, diamnakan 1 helai baju kaos warna Pink bertuliskan HELLO, 1 helai celana kaos panjang warna Pink, dan 1 helai celana dalam warna putih," tegasnya.(R05)


 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index