Polisi Bawa Pasangan Selingkuh ke Gereja untuk Didoakan, Didampingi Juga oleh Suami dan Istri Sah

Polisi Bawa Pasangan Selingkuh ke Gereja untuk Didoakan, Didampingi Juga oleh Suami dan Istri Sah
Polisi Bawa Pasangan Selingkuh ke Gereja, Didampingi Suami dan Istri Sah Masing-masing untuk Didoakan Pendeta. ISTIMEWA/POLSEK TENGA

RIAUSKY.COM - Tepergok melakukan perselingkuhan, pria dan wanita yang sama-sama sudah berkeluarga, dibawa polisi ke gereja untuk didoakan. Selain bersama polisi, pasangan selingkuh tersebut ternyata juga didampingi oleh suami dan istri sah masing-masing pasangan.

Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara (Sulut).

Pria yang berselingkuh itu diketahui bernama Feky (38), warga Desa Pakuure Tinanian. Sedangkan sang wanita bernama Juwita, warga Desa Pakuure Tiga Kecamatan Tenga.

Polisi membawa pasangan selingkuh itu ke Gereja GMIM Sion Pakuure Dua, Minsel, Sulut. Turut serta suami dari Juwita, dan istri dari Feky.

Maksud polisi membawa pasangan selingkuh ini untuk didoakan pelayan Tuhan di gereja setempat.

Setelah didoakan oleh Pendeta Ansye Pangkey, Feky dan Juwita berjanji tak akan lagi berselingkuh.

Janji ini turut disaksikan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Tenga Aipda Herry Torar, Kasium Aiptu Macky Kambong, Hukum Tua Pakuure Tiga Piter Rampi, dan pelayan khusus di gereja ini.

Aipda Herry Torar yang dihubungi, Jumat (23/08/2019), mengatakan, ini adalah Program Prima Minstra ‘Problem Solving’ atau pendekatan dan pembinaan secara agama.

"Program penyelesaian permasalahan melalui program Prima Minstra ini didampingi oleh suami istri masing-masing. Sebelum melakukan program tersebut, kami telah terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak gereja," ucap dia.

Aipda Herry Torar menambahkan hasil mediasi yaitu masing-masing pasangan yang berselingkuh tersebut dimaafkan oleh pasangan masing-masing.

Mereka bersedia hidup bersama lagi serta mencabut laporan polisi. "Pasangan selingkuh ini juga membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatan mereka berdua. "Kami berharap ini menimbulkan efek jerah bagi pelaku," ujarnya. (R04)

Sumber: Tribunnews.com

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index