Sebelum Dibunuh, AK Beri Suaminya Jus Obat Bius dan Diajak Hubungan Intim

Sebelum Dibunuh, AK Beri Suaminya Jus Obat Bius dan Diajak Hubungan Intim
evakuasi korban dari mobil yang terbakar.

JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Aulia Kusuma alias AK memang sudah merencanakan pembunuhan suaminya Edi Chandra alias Pupung Sadili.

Untuk memuluskan aksinya itu, pelaku terlebih dahulu mengajak korban berhubungan intim.

Kemudian korban disuguhi obat bius dosis tinggi hingga terlelap.

Barulah kemudian eksekutor yang disewa AK menjalankan tugasnya menghabisi nyawa korban.

Ya, otak pelaku pembunuhan Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili( 54) dan M Adi Pradana alias Dana (25), Aulia Kesuma alias AK (35) membeberkan kronologi pembunuhan berencana yang dilakukannya.

Kepada Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi dilansir dari tribunpekanbarucom menyebutkan, AK mengaku menyiapkan obat tidur dosis tinggi agar Pupung Sadili yang tak lain adalah suaminya agar tertidur lelap.

Tak hanya itu, Aulia Kesuma juga mengungkapkan bahwa dirinya sempat berhubungan intim sebelum membunuh suaminya Pupun Sadili.

Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadimenjelaskan bahwa Edi Chandra Purnamaalias Pupung Sadili dibunuh di rumahnya di Lebak Bulus Jumat (23/8/2019) malam sekitar pukul 21.30 WIB.
Sebelum dibunuh, istrinya yang merupakan otak pelaku, Aulia Kesuma alias AK membawakan jus yang sudah dicampur bubuk obat tidur berdosis tinggi.

Saat itu pula, pembunuh bayaran sudah dia jemput dan bersiaga sambil bersembunyi di garasi menunggu perintah dari Aulia Kesuma.

AKBP Nasriadi menjelaskan bahwa Aulia Kesuma kemudian mengajak suaminya itu masuk ke kamar untuk melakukan hubungan intim.

"Sebelum melakukan hubungan suami istri itu, Edi Chandra sudah meminum jus tersebut, minumnya di ruang tamu sebelum masuk ke kamar," kata Nasriadi.

Setelah melakukan hubungan suami istri, Pupung Purnama melakukan Yoga seperti kebiasaannya sebelum tidur.

Namun, karena efek dari obat tidur, korban tertidur di lantai dengan posisi terlentang.

"AK memastikan Edi apakah tidur pulas apa belum. Setelah diyakini pulas, sekitar pukul 21.30 WIB, AK memanggil si SG sama AG (eksekutor) untuk masuk ke ruangan tersebut. Nah di situ lah dilakukan eksekusi terhadap Edi Chandra dengan cara dibekap dengan handuk yang sudah dibauri dengan alkohol, tangan dipegang dan sebagainya sampai diyakini korban meninggal dunia," kata Nasriadi.

Setelah itu, para eksekutor bergegas kembali bersembunyi menunggu kedatangan korban kedua yakni anak tiri Aulia Kesuma, M Adi Pradana alias Dana (23) yang pergi ke luar rumah.

"Sebelum Dana pulang, datanglah saudara KL anak kandung AK. AK mengatakan kepada KL bahwa Edi Chandra telah diselesaikan, tinggal menunggu Dana," cerita Nasriadi.

Dia menerangkan bahwa ketika Dana pulang, pemuda 23 tahun itu langsung menuju kulkas mengambil jus yang telah ditaburi dengan obat tidur.

Kemudian Dana dibunuh pada pukul 24.00 WIB oleh para eksekutor dibantu Aulia Kesuma dan KV sebelum akhirnya jasadnya dibakar dalam mobil bersama jasad ayahnya di Cidahu, Kabupaten Sukabumi.


Alasan Pelaku
Kasus pembunuhan ayah dan anak yang dibakar di Sukabumi terus didalami.

Selain telah menangkap otak pelaku Aulia Kesuma dan anaknya KV, polisi juga menangkap dua eksekutor AG dan SG.

Kini polisi masih memburu dua eksekutor lainnya. Seperti diketahui, pembunuhan ini telah direncanakan tersangka AK dan keempat eksekutor pada tanggal 22 Agustus 2019.

Eksekusinya dilakukan pada tanggal 23 Agustus 2019. Dua korban, Edi Candra Purnama dan Mohamad Adi Pradana alias Dana dilumpuhkan dan dieksekusi di kediamannya di Lebak Bulus Jakarta.

Jasad kedua korban bahkan sempat akan dibakar bersamaan rumahnya, namun rencana tersebut gagal dilakukan.

Akhirnya, tersangka AK dan KV membuangnya sekaligus membakar kedua jasad korban di Cidahu, Sukabumi.

Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi menjelaskan mengapa tersangka membuang jasad korban di Sukabumi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku berencana membuangnya ke tempat sepi yang jauh dari lokasi pembunuhan.

Namun, bagaimana pelaku memilih lokasi tersebut?

Menurut Nasriadi, pelaku pernah melewati lokasi itu saat mengantarkan anak tirinya, Dana, ke sebuah pesantren di Sukabumi.

"Karena dia terpikir dulu pernah mengantar (korban) Dana ke salah satu pesantren di Parung Kuda, dia terpikir untuk membuangnya di daerah SukabumiKabupaten," kata Nasriadi usai rilis di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Kamis (29/8/2019) dikutip Kompas.com.

Di tengah perjalanan, AK membeli sebuah bensin satu liter.

Di TKP, AK menyerahkan kepada anaknya KV untuk membakar mobil berisi jasad korban.

Namun KV sendiri malah ikut terbakar, akhirnya AK langsung meninggalkan lokasi untuk mengantarkan KV ke Rumah Sakit Pertamina di Jakarta.

Mobil berisi dua mayat yang terbakar itu pun diketahui pada Minggu (25/8/2019) di Kampung Cipanengah Bondol, RT 01/04 Desa Pondok Kaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi.

Polisi yang melakukan serangkaian penyelidikan akhirnya berhasil menangkap AK dan KV di Jakarta, Senin (26/8/2019).

Tersangka KV bahkan masih dirawat di RS Pertamina Jakarta karena luka bakar saat membakar dua jasad korban.

Sementara dua eksekutor berinisial SG dan AG berhasil ditangkap tim gabungan Polda Jabar dan Polda Metro Jaya di wilayah Lampung.


Utang Rp 10 Miliar
Polisi membeberkan persoalan utang piutang yang menjerat Aulia Kesuma alias AK (35), otak pelaku pembunuhan dan pembakaran Edi Chandra Kesuma alias Pupung Sadili dan anaknya, M Adi Pradana alias Dana.

Besarnya utang Aulia Kesuma ke sejumlah bank yang disebut-sebut mencapai Rp 10 miliar diduga menjadi pemicu tersangka tega membunuh suami dan anak tirinya.

Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi menjelaskan, Aulia Kesuma memiliki utang ke sejumlah bank dengan jumlah total mencapai Rp 10 miliar.

"Di bank A tersangka punya utang Rp 7 miliar, di bank B tersangka memiliki utang Rp 2,5 miliar dan tersangka juga memiliki utang kartu kredit sebanyak Rp 500 juta. Sehingga total utang si tersangka ini adalah Rp 10 miliar," kata AKBP Nasriadi di Mapolres Sukabumi, Rabu (28/8/2019).

Diduga utang yang begitu besar ini membuat tersangka Aulia Kesuma tertekan.

Untuk membayar utang-utangnya tersebut kemudian Aulia Kesuma merayu suaminya Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadiliuntuk menjual salah satu rumahnya yang disewakan menjadi tempat pencucian kendaraan.

Namun, permintaan itu ditolak Pupung Sadili dan anaknya.

Penolakan itu membuat tersangka sakit hati hingga merencanakan pembunuhan.

"Selain itu, motif lainnya adalah ketidakcocokan dalam rumah tangga antara tersangka dengan suaminya, Pupung Sadili terkait status anak," kata AKBP Nasriadi.

Kondisi ini membuat tersangka harus tinggal terpisah dengan kedua anak kandungnya.

"Jadi dua motif inilah yang membuat tersangka ingin melakukan pembunuhan berencana terhadap suami dan anak tirinya," katanya.(R05/tribunpekanbaru)


 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index