Puluhan Kali Beraksi, Polisi Tembak Begal Sadis, Wanita Cantik Ini Selalu Jadi Umpan, Ini Daftar Kejahatannya

Puluhan Kali Beraksi, Polisi Tembak Begal Sadis, Wanita Cantik Ini Selalu Jadi Umpan, Ini Daftar Kejahatannya
Silvia (kanan) dan Juwita alias Emak Ayam diamankan di Mapolsek Percut Sei Tuan. Insert: Nanda Black. (ist/metro24jam.com)

RIAUSKY.COM - Berulang kali melakukan aksi perampokan dan begal, Ananda Praditya Utama alias Nanda Black (25) dan Silvia Khairani Lubis alias Silvia alias Mbak Vee (21), akhirnya ditangkap personel Percut Sei Tuan, Selasa (10/9/2019). 

Masing-masing diketahui beralamat di di Jalan Datuk Kabu Pasar III, Kecamatan Medan Denai dan Jalan Kenari XIV, Kelurahan Kenangan, Percut Sei Tuan. Nanda juga ditembak petugas karena mencoba melarikan diri saat pengembangan mencari barang bukti. Polisi juga meringkus penadah barang-barang hasil rampokan mereka, yaitu Juwita alia Emak Ayam (50)–warga Jalan Datuk Kabu, Percut Sei Tuan. 

Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Aris Wibowo dalam keterangannya kepada media, Rabu (11/9/2019) sore mengatakan, penangkapan komplotan tersebut berdasarkan 3 laporan awal yang diterima pihaknya. 

Adapun ketiga korban yang sudah membuat pengaduan yaitu, Sugianto (39)–warga Jalan Perbatasan, Kelurahan Lubukpakam, Kecamatan Lubukpakam–dengan Laporan Polisi nomor: LP/1929/K/2019/SPKT Percut Sei Tuan, tanggal 18 juli 2019. Kemudian, Haris Sulistianto (21)–warga Jalan Denai Gang Drum, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Medan Denai–dengan Laporan Polisi nomor: LP/2279/VIII/2019/SPK/ Percut Sei Tuan, tertanggal 27 Agustus 2019. Dan teranyar, Andre Pratama (24)–warga Jalan Mandala ByPass, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Medan Denai–dengan Laporan Polisi nomor: LP/2216/K/VIII/2019/SPK Percut Sei Tuan, tanggal 21 Agustus 2019. 

“Awalnya kita menangkap Ananda Praditya Utama alias Nanda Black saat sedang melintas di Jalan Kamboja Tanah Garapan Laut Dendang, Percut Sei Tuan, dengan mengendarai sepedamotor RX King, Selasa (10/9/2019) sekira pukul 18.30 Wib,” kata Aris. 

Dari hasil interogasi, Nanda mengakui bahwa setiap kali beraksi dia selalu bersama Silvia Khairani Lubis alias Silvia. Petugas kemudian melakukan pencarian dan berhasil mengamankan wanita itu dari persembunyiannya. 

Polisi kemudian melakukan pengembangan untuk mencari seluruh barang bukti yang diakui kedua tersangka telah dijual kepada Juwita alia Emak Ayam di Jalan Datuk Kabu, Percut Sei Tuan. 

“Pada saat menuju TKP dimaksud, tersangka Ananda mencoba melarikan diri dan melakukan perlawan dengan cara mendorong petugas, sehingga dilakukan tembakan peringatan sebanyak 2 kali, namun tersangka tidak menghiraukannya,” jelas Aris. 

Alhasil, polisi kemudian memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kedua kaki Nanda. Modus Operandi Kompol Aris Wibowo menjelaskan, bahwa aksi perampokan Nanda dilakukan dengan cara mengumpankan Silvi kepada calon korban. 

“Awalnya, korban Haris Sulistianto berkenalan dengan wanita bernama Silvia Khairani alias Sivia alias Mbak Vee tersebut diawali dari chatting lewat messenger Facebook,” jelas Aris. 

Selanjutnya, setelah beberapa waktu berkomunikasi, Rabu (27/8/2019) sekira 20.30 WIB, keduanya sepakat copy darat alias bertatap muka langsung. 

“Korban kemudian bertemu dengan Silvia Khairani alias Mbak Vee dekat Cafe Lina di Jalan Kamboja Tanah Garapan,” beber Aris. 

Setelah bertemu di sana, seorang laki-laki–yang kemudian diketahui adalah Nanda–kemudian datang dan langsung memukul kepala Haris dengan martil sebanyak 3 kali. 

“Setelah memukul wajah korban, tersangka kemudian merampas sepedamotor Honda Beat warna hitam, BK 4219 AEY dan handphone milik korban dan selanjutnya meninggalkan korban di lokasi,” bebernya. 

Haris kemudian selamat setelah meminta pertolongan kepada warga yang lewat di sekitar lokasi lalu melaporkan kejadian itu ke Polsek Percut Sei Tuan. 

“Berdasarkan hasil interogasi lebih lanjut, kedua tersangka ini sudah seringkali beraksi di berbagai lokasi,” kata Aris. 

Dari pengungkapan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti, 1 buah martil/palu, 1 buah helm Gojek, 1 unit sepedamotor RX King, HP merk Xiaomi, HP Samsung lipat dan seuntai kalung. 

Adapun sejumlah lokasi aksi keduanya yang sudah diakui yaitu: 

Wilayah Hukum Polsek Percut Sei Tuan 

1. 2017, Jalan Medan Batangkuis, Sei Rotan, hasil Yamaha Vega. 

2. Februari 2018, Jalan Laut Dendang Tanah Garapan, hasil Honda Beat. 

3. Mei 2018, Hotel Nusantara Jalan Perjuangan, Desa bandar Khalipah, hasil Yamaha Jupiter MX. 

4. Juni 2018 Jalan Serdang Pajak Aksara, hasil Yamaha Mio. 

5. Juli 2018, Jalan Sukarela Timur Desa Laut, hasil Yamaha Mio. 

6. Agustus 2018, Jalan Pasar XI Tembung, hasil Suzuki Shogun. 

7. Oktober 2018, Jalan Tuasan depan Pesantre Al-Ulum, hasil Honda Beat. 

8. November 2018, Jalan Cemara depan SPBU Haji Anif, hasil Honda Supra X 

9. Agustus 2019, Jalan Laut Dendang Tanah Garapan, hasil Honda Beat 

10. April 2019, Jalan Baru Titi Sungai Tembung, hasil Honda CBR 

11. Mei 2019, Jalan Pasar 3 Percut Sei Tuan, Penginapan Sanjos, hasil Honda Beat 

12. Juni 2019, Jalan Letda Sujono depan Maju Bersama, hasil Honda Revo 

13. Juli 2019, Jalan Laut Dendang, tepatnya di kuburan Tanah Garapan, hasil Honda Vario 125. 

Wilayah Hukum Polsek Medan Kota 

1. September 2017, Jalan Halat depan kuburan, hasil Honda Vario 

2. Juli 2018, Kos-kosan di Jalan Air Bersih, hasil Honda Vario. 

3. November 2018, Jalan Puri Hotel Istana X, hasil Yamaha Vega R New

4. Maret 2019, Jalan SM Raja Hotel UKM, hasil Honda Beat 

5. Juli 2019, Jalan SM Raja depan Ramayana, hasil Honda Beat Wilayah Hukum Polsek Medan Timur 1. 2018, Jalan Mesjid Taufik depan Wisma Bethesda, Honda Vario 

Wilayah Hukum Polres Deliserdang 

1. September 2017, Jalan Limau Manis Kecamatan Tanjung Morawa, Suzuki Satria FU 

2. April 2018, Jalan Kualanamu, Kecamatan Beringin, Honda Vario 125. (R03)

Sumber: Metro24jam.com 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index