Balita Tewas dengan Banyak Luka Memar, Polisi Curigai Alibi Ibu Tiri

Balita Tewas dengan Banyak Luka Memar, Polisi Curigai Alibi Ibu Tiri
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Niko N Adi Putra.

BOGOR (RIAUSKY.COM)- Frida Rahmayanti (31), tak menyangka jika anak kandungnya yang berinsial SU (4) menjadi korban penganiayaan hingga meninggal dunia. Diduga dia meninggal  oleh ibu tirinya di Kecamaran Tanah Sareal, Kota Bogor.

Dengan berlinang air mata, Frida menceritakan kondisi jasad putrinya itu sebelum dimakamkan. 

Terdapat sejumlah luka lebam pada tubuh SU akibat dianiaya tersangka yang juga ibu tirinya Z (20).

"Ada luka lebam gitu di kepala sama badannya, tangan sama kaki. Saya lihat jenazahnya itu di kamar mayat. Kalau diapa-apainnya saya belum tahu ya," kata Frida, saat ditemui di Satreskrim Mapolresta Bogor Kota, Jawa Barat, Jumat (13/9/2019) malam.

Ia mengaku, anaknya memang tinggal bersama mantan suaminya sejak berpisah pada tahun 2016 silam. Namun dalam dua tahun terakhir, dirinya belum bertemu dengan SU karena tidak mendapatkan izin dari sang mantan suaminya.

"Terakhir ketemu (SU) ya itu dua tahun lalu, susah gak dapat izin dari mantan suami. Kalau komunikasi lewat keluarga mantan suami kirim-kirim foto," jelasnya.

Hingga akhirnya, ia mendapat kabar putrinya meninggal dunia dalam kondisi tidak wajar pada Rabu 11 September 2019. Frida pun berharap agar tersangka dihukum berat atas perbuatanya.

"Saya tidak kenal sama dia (Z). Yang jelas saya sedih, semoga tersangka dihukum seberat-beratnya. Kalau ayahnya itu (mantan suami) wataknya keras tapi sayang banget sama anak," tandasnya.

Laporannya Jatuh Dari Sepeda Motor

Seorang balita perempuan berinisial SU (4) yang tinggal di Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat, meninggal dunia dengan luka lebam di tubuhnya. Polisi yang curiga, melakukan penyelidikan terkait kematian bocah tersebut.

Kapolsek Tanah Sareal Kompol Sarip Samsu mengatakan peristiwa itu berawal saat jasad SU dibawa ibu tirinya berinisial Z ke Puskesmas Mekarwangi sekitar pukul 13.30 WIB. Petugas puskesmas pun langsung memeriksa tubuh korban.

"Jadi awalnya korban itu diantar ibu tirinya bersama tetangga dan Ketua RT ke Puskesmas siang tadi dalam kondisi sudah meninggal. Ketika jasad diperiksa ada luka lebam di sekitar punggung dan tangan," kata Sarip, Rabu (11/9/2019).

Karena curiga dengan kondisi jasad SU, pihak Puskesmas lantas melaporkan temuannya itu ke Polsek Tanah Saeral. Polisi yang datang ke lokasi kemudian melakukan penyelidikan dan membawa jasad korban ke RSUD Ciawi untuk diautopsi.

"Untuk kejanggalan (luka lebam) meninggalnya, mungkin nanti lebih lanjut setelah pemeriksaan visum agar akurat hasilnya. Baru bisa dijelaskan dari hasil visum dan saksi- saksi," jelas Samsu.

Hasil pemeriksaan sementara dari ibu tirinya, SU sempat terjatuh dari motor saat menaiki ojek online pada Sabtu 7 September 2019. Namun untuk memastikan, polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Z di Polsek Tanah Sareal.

"Ibu korban Z mengaku pada hari Sabtu mengalami kecelakaan usai naik ojek online, pengakuannya itu kita periksa lagi, masih didalami," katanya.

Polisi menetapkan Z (20), sebagai tersangka penganiayaan anak tirinya berinisial SU (4) hingga meninggal dunia di Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.

Kasat Reskrimpolresta Bogor  Kota AKP Niko N Adi Putra mengatakan penetapan status tersangka tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan serta hasil otopsi sementara terhadap jasad korban.

"Kita lakukan pemeriksaan enam saksi dan saat ini kita telah tetapkan tersangka tunggal (Zulfa)," kata Niko pada Jumat (13/9/2019).(R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional