Nyamar Jadi Pembeli, Polsek Pujud Amankan Pengedar Sabu Asal Asahan-Sumut

Nyamar Jadi Pembeli, Polsek Pujud Amankan Pengedar Sabu Asal Asahan-Sumut
pelaku saat diamankan polisi

BAGANSIAPIAPI (RIAUSKY.COM) - Nyamar jadi pembeli narkotika, tim opsnal Polsek Pujud berhasil mengamankan seorang lelaki bernama Hendriyanto Simanjuntak (28), warga Dusun VI Bandar Pasir Mandoge Desa Bandar Pasir Mandoge Kecamatan Pasir Mandonge Kabupaten Asahan - Sumut. 

Diduga pemuda asal Medan tersebut telah melakukan tindak pidana penyalahguna narkotika sebagai pengedar sabu.

Selain mengamankan tersangka, tim satreskrim pujud juga berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 46,07 gram.

Untuk mengungkap dan menangkap tersangka, tim satreskrim polsek pujud melakukan penyamaran sebagai pembeli," ungkap Kasubag Humas Juliandi SH pada Selasa (1/10/19) pagi.

Sebelumnya, sudah ada informasi dari masyarakat bahwa di Pasar Lapangan C Desa Tanjung Medan Barat Kecamatan Tanjung Medan Kabupaten Rohil, sering terjadi transaksi narkoba. 

Untuk memastikan informasi dari masyarakat tersebut, tim lakukan penyelidikan dengan cara menyamar sebagai pembeli narkoba.

Alhasil, tim berhasil menangkap salah seorang lelaki bernama Hendriyanto Simanjuntak. 

"Selain mengaman tersangka ditemu juga barang bukti sabu seberat 46, 07 gram," kata Juliandi.

Dari pengakuan tersangka, bahwa barang haram tersebut milik Ancen dan tersangaka hanya sebagai pengantar saja. Untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, tersangka bersama barang bukti diamankan keMapolsek Pujud. (R15)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional