Bappeda Rohul Diminta Atur Pelaksanaan CSR bagi Perusahaan

Bappeda Rohul Diminta Atur Pelaksanaan CSR bagi Perusahaan
Bupati Rokan Hulu H Sukiman saat menghadiri Rapat Bersama dengan Perusahaan di Rokan Hulu

PASIR PENGARAIAN (RIAUSKY.COM) - Bupati Rokan Hulu H Sukiman memberikan kepercayaan kepada Badan Perencanan Pembangunan Daerah Rokan Hulu untuk mengatur pelaksanaan penyaluran CSR bagi Perusahaan yang ada di Rokan Hulu.

Selama ini,penyaluran CSR bagi masyarakat di Rokan Hulu yang disalurkan oleh perusahaan secara langsung, dinilai belum maksimal dan terkoordinir dengan baik. Sehingga kedepan, perlu pengaturan secara baik oleh pemerintah daerah demi pembangunan yang berkelanjutan di Rokan Hulu.

Pernyataan itu disampaikan oleh H Sukiman disela-sela pembukaan rapat koordinasi bersama perusahaan dalam kegiatan Rapat Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan  di Rokan Hulu yang digelar di Sapadia Hotel Pasir Pengaraian, Selasa (1/10).

"Penyaluran CSR, mesti diatur dengan baik dan benar. Kedepan tidak ada lagi perusahaan yang tidak memberikan CSR nya kepada masyarakat disekitar perusahaan," tegas Sukiman. 

Penyaluran CSR bagi perusahaan mesti dilakukan, karena hal itu telah diatur melalui Undang-Undang yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. Ini demi memberikan perhatian bagi masyarakat yang ada disekitar perusahaan. 

Bupati Rokan Hulu H Sukiman juga mengaku tidak akan segan memberikan pinalti kepada perusahaan yang dinilai membandel menyalurkan CSR nya bagi masyarakat. Besarnya dana CSR di Rokan Hulu pertahun mencapai Rp 3 Milliar.

Tampak pada pelaksanaan Rapat Bersama yang digelar menjelang siang itu, hadir sejumlah perusahaan yang beroperasi di Rokan Hulu. (R19)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index