Geger! Beredar Video Mesum Pak Kades dengan Sekretaris Cantiknya, Istri Tahu dari WhatsApp

Geger! Beredar Video Mesum Pak Kades dengan Sekretaris Cantiknya, Istri Tahu dari WhatsApp
Ilustrasi/net

RIAUSKY.COM - Seorang istri kepala desa (kades) di Kabupaten Boltim, Sulawesi Utara berinisial EM mengaku kaget setelah mengetahui Video Panas suaminya dengan wanita cantik.

Dari informasi yang beredar, wanita cantik yang ada di video panas itu adalah sekretaris desa (Sekdes) berinisial KM di kantor suaminya.

EM tahu video suaminya, LMG (58) sedang asyik dengan sekdes dari WhatsApp seorang anak berinisial ML.

EM pun terkejut mengetahui ulah suaminya dengan sekdes tersebut.

Tak banyak berpikir, EM langsung melaporkan suaminya ke Polres Kotamobagu, Jumat (4/10/2019).

Kepada polisi, EM mengatakan video itu ini telah viral di masyarakat.

Dia blak-blakan mengaku kepada polisi, bahwa pria yang ada di video viral itu adalah suaminya dengan sekdes desa tersebut.

Dia lalu menceritakan video tersebut terekam di handphone suaminya merek Nokia Android warna hitam.

"Informasi itu saya dengar dari anak berinisal ML, bahwa video tersebut telah tersebar di masyarakat," ujar EM seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Lanjut dia, mendengar hal tersebut ia langsung melapor ke Polres Kotamobagu.

Kabag Humas Polres Kotamobagu AKP Rusdin Zima, mengatakan pada 3 Oktober 2019 malam, pihaknya telah menerima laporan terkait kasus asusila dan dugaan perzinahan dari oknum sangadi dan sekdes.

"Laporan tersebut sudah kami terima dan akan dilakukan pemanggilan kepada saksi-saksi terkait laporan tersebut," ujar Rusdin Zima.

Kasus ini, masih akan didalami dulu dan diselidiki kebenarannya oleh pihak penyidik.

Camat Modayag Sukaryanto Sudikkromo mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan bukti yang akurat dan lengkap terhadap kasus tersebut. 

"Kemungkinan hari Senin, data dan bukti sudah lengkap dan akurat tentang Sangadi dan Sekdes tersebut," ujar Sukaryanto Sudikkromo.

Lanjut dia, hingga sekarang Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) belum membuat laporan terkait masalah tersebut serta hasil penyeledikan kepolisian.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem), Ikhlas Pasambunan mengatakan, informasi tersebut telah didengar.

Namun belum ada laporan resmi dari camat terkait kasus tersebut.

"Kami langsung tindaklanjuti, jika ada laporan resmi dari Camat," ujar Ikhlas Pasambuna.

Ia menambahkan, pihaknya juga akan segera melakukan tindakan pergantian sementara atau permanen, jika yang bersangkutan terbukti dan berstatus tersangka atau keputusan dari incracht dari pengadilan. (R04)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index