PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Direktorat Reserse Kriminal Polda Riau melakukan penahanan terhadap pimpinan PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS) berinisial OAH.
OAH ditahan pada Senin (7/10/2019) malam lalu setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kebakaran lahan konsesi perusahaan seluas 150 hektare di daerah Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan.
OAH disebut adalah pihak yang paling bertanggung jawab dari pihak perusahaan PT SSS terkait peristiwa yang terjadi beberapa bulan lalu tersebut.
''Sudah kita tahan tadi malam (Senin), Pimpinan PT SSS inisial AOH tersangka yang bertanggung jawab atas kebakaran lahan itu,'' ungkap Direskrimsus Polda Riau, AKBP Andri Sudarmadi, Selasa (8/10) dilansir dari merdeka.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto mengatakan penyelidikan terhadap PT SSS sudah dilakukan sejak Februari 2019 lalu.
Dimulai dari ditemukannya titik api, rambatan api, asessment dan kesiapan perusahaan dalam penanganan kebakaran hingga perkara ditingkatkan ke penyidikan .
Proses penyelidikan hingga peningkatan status ke tahap penyidikan perkara Karhutla melibatkan korporasi membutuhkan waktu lama. Penyidik harus memperhitungkan konstruksi hukum secara matang, termasuk mempelajari data hingga keterangan dari ahli.
Dalam proses penyidikan, Polda Riau sudah meminta keterangan dari pihak perusahaan. Mulai dari direktur utama perusahaan, direktur, humas dan lainnya di antaranya, OAH.
PT SSS merupakan korporasi pertama yang ditetapkan sebagai tersangka Karhutla pada 2019. Selain korporasi, Polda Riau dan jajaran juga sudah menetapkan puluhan tersangka perorangan.(R04)
Listrik Indonesia

