Sabar Ya! Pencairan Honor RT/RW di Pekanbaru Tunggu APBD-P Disahkan

Sabar Ya! Pencairan Honor RT/RW di Pekanbaru Tunggu APBD-P Disahkan
Ilustrasi/net

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru sudah menyalurkan enam bulan honor Ketua RT dan RW ke pihak kecamatan, yakni honor bulan Januari hingga Juni. Untuk enam bulan sisanya, menunggu APBD Perubahan.

Pencairan honor RT/RW ini disampaikan Plt Kepala BPKAD Kota Pekanbaru, Syoffaizal melalui Kabid Perbendaharaan, Basri kepada media diruang kerjanya, Senin (7/10/2019) siang.

"Honor Ketua RT dan RW untuk enam bulan, yakni Januari hingga Juni sudah kita cairkan ke masing-masing kecamatan," ungkap Basri.

"Setelah APBD-P disahkan baru bisa diajukan pencairan (Juli-September). Awal November kemungkinan baru bisa diajukan pencairan honor RT/RW oleh masing-masing kecamatan," jelas Basri. (R05/Kominfo)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index