Tagih Utang Rp 30 Miliar ke PKS, Fahri Hamzah: Bukan untuk Saya, Tapi untuk Faqir Miskin

Tagih Utang Rp 30 Miliar ke PKS, Fahri Hamzah: Bukan untuk Saya, Tapi untuk Faqir Miskin
Inisiator Partai Gelora Fahri Hamzah di di Hotel Regis Arion, Jakarta Selatan, Sabtu (9/11/2019).(KOMPAS.com/Haryantipuspasari)

JAKARTA (RIAUSKY.COM) - Mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah tak henti-hentinya menagih utang kepada Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebesar Rp30 miliar.

Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia itu pun tak mempermasalahkan dirinya dilabeli sebagai debt collector alias tukang penagih utang.

“Kalau saya turun menjadi penagih hutang (debt collector) Saya rela demi menuntaskan tugas saya pada sebuah kezaliman. Hasil tagihan itu bukan untuk saya. Sepeserpun saya takkan ambil. Tapi untuk Faqir miskin dan anak2 terlantar, serta anak2 bangsa yg hidupnya tersingkirkan,” kata Fahri di akun Twitternya, Jumat (15/11/2019).

Fahri mengingatkan agar PKS segera memenuhi kewajibannya sebelum juru sita datang untuk menyita aset partai berbasis Islam tersebut.

“Bagi yang tertagih sederhana saja kan. Penuhi keputusan hukum dan jalani secara sukarela. Memang keadilan itu mahal. Maka jangan pernah berbuat zalim. Ongkosnya mahal. Alangkah tidak baik kalau juru sita datang membuat garis pembatas bahwa harta saudara disita demi hukum,” katanya.

Dikatakan Fahri, menagih utang memalukan. Namun, yang ditagih harusnya lebih malu.

“Memang agak memalukan menagih. Tapi sebenarnya lebih malu menjadi tertagih. Di negeri kita sering menuntut hal itu nampak lebih buruk daripada yang dituntut. Itulah yg menjelaskan usia kita hidup di bawah kezaliman dan kolonialisme lebih lama dari kita merdeka,” bebernya.

Tapi, untuk melawan lupa dan menegakkan ingatan bahwa kezaliman itu berbahaya, Fahri mengajak siapa pun untuk tetap bicara dan waspada.

“Kezaliman apabila berkuasa, sering mampu mengubah wajahnya menjadi santun dan mempesona luar biasa. Kita harus tetap melawan dan menunjukkan wajah asli mereka. Inilah yang menjadi pertarungan sepanjang massa. Perang ingatan melawan lupa. Ini esensi dari apa yang Sy lakuka,” katanya.

Sebelumnya, Fahri menceritakan kronologi singkat mengenai tagihan utang kepada PKS sebesar Rp30 miliar.

Peristiwa itu terjadi pasca Munas PKS yang kemudian menjadikan Sohibul Iman sebagai presiden partai.

Kubu penantang, Anis Matta cs dipinggirkan termasuk Fahri Hamzah. Bahkan Fahri dipecat dari PKS pada tahun 2016.

Fahri membela diri dengan mengajukan gugatan ke pengadilan negeri. Fahri menang. PKS kemudian banding, tapi putusan tetap dimenangkan pendiri Garbi itu.

“PKS kasasi ke MA, saya menang di MA. MA inkracht denda Rp 30 M. PKS nggak mau bayar,” kata Fahri.

Fahri menegaskan bahwa uang Rp30 miliar itu tidak akan diambilnya sepeserpun. Tapi akan diberikan kepada yang lebih berhak. (R01)

Sumber: Pojoksatu.id

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index