Tangkap Tiga Terduga Pelaku Curanmor, Polisi di Kampar Amankan Tujuh Sepeda Motor

Tangkap Tiga Terduga  Pelaku Curanmor, Polisi di Kampar Amankan Tujuh Sepeda Motor
Kopolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK didampingi Kapolsek Kampar AKP Hendrizal Gani SH saat ekspose penangkapan pelaku curanmor. Foto: lintas kriminal

BANGKINANG (RIAUSKY.COM)- Polsek Kampar mengamankan tiga  orang diduga pelaku dan 7 unit sepeda motor diduga haril tindak kejahatan di  Tambang dan kampa.

Bersama mereka aparat juga mengamankan tujuh unit sepeda motor diduga hasil tindak kejahatan para pelaku juga beberapa barang bukti yang diduga digunakan sebagai alat untuk menjalankan aksi mereka. 

Pengungkapan kasus curanmor tersebut disampaikan dalam ekspose  yang dilakukan  Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK didampingi Kapolsek Kampar AKP Hendrizal Gani SH, kepada jajaran media, Senin (9/12/2019) di Mapolsek Kampar.

Dikatakan Koplres, terungkapkan jaringan curanmor tersebut diketahui setelah aparat kepolisian menerima laporan kehilangan sepeda motor  dari seorang warga Desa Kampung Panjang Kecamatan Kampar Utara  bernama Syaiful Bahar.

Syaiful Bahar menyebutkan kalau dia kehilangan sepeda motor saat diparkir di halaman  Masjid Riyadul Muttaqin Desa Kampung Panjang pada Kamis  (5/12/2019) sekitar pukul 09.30 wib.

Saat itu dia mengaku sudah mengunci stang dan mencabut kunci kontak. Hanya dalam hitungan 20 menit dia melihat aktivitas di belakang masjid, saat balik, dia melihat sepeda motor yang diparkirkannya sudah hilang. 

Korban lantas melaporkan peristiwa kehilangan itu ke Mapolsek kampar.

Dari laporan itu, Kapolsek Kampar AKP Hendrizal Gani SH perintahkan Kanit Reskrim beserta anggota Opsnal Polsek Kampar melakukan penyelidikan.

Dari proses itu, akhirnya didapat informasi kalau pelaku pencurian sepeda motor  adalah warga Desa Pulau Permai Kecamatan Tambang.

Tak buang waktu, pada Jumat (6/12/2019) pagi, aparat kepolisian setempat mengangkap seorang pria berinisial RA alias MA di Terantang, Tambang.RA mengakui perbuatannnya.

Dalam keterangannya, RA mengakui perbuatannya dan polisi mengejar kepada kasus lainnya yang diduga melibatkan pelaku dan jaringannya. 

Benar saja, RA menyebutkan nama beberapa nama yang diduga adalah jaringannya. 

Dalam hitungan jam, polisi menangkap terduga pelaku lainnya, yakni HA alias MJ dan AD alias KU di depan SPBU Kampar.

Dalam penyergapan itu, polisi mengamankan dua unit sepeda motor Honda Beat warna putih dan 
sepeda motor Honda Supra X 125 warna merah hitam.

Dari pengakuan keduanya, didapati perkembangan baru tentang tempat penyimpanan barang bukti hasil curian. 

Dari keduanya juga polisi mendapati informasi kalau sepeda motor hasil curian disimpan di satu tempat di  Desa Petapahan Kecamatan Tapung.

Polisi pun langsung bergerak melakukan pengejaran ke lokasi dimaksud. Aparat  berhasil menemukan lokasi beserta 5 sepeda motor tanpa plat nomor yang diduga hasil tindak kejahatan.

Dalam pengakuannya, para pelaku menyebutkan sudah menjalankan aksi di 12 lokasi masih di wilayah Kampar.  

Dalam pengungkapan ini, polisi juga  mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, diantaranya sebuah kunci T, 3  obeng, 5 kunci ring dan kunci busi,  3 unit Hp  .

Polisi masih berupaya menghimpun informasi  lainnya dari para pelaku yang berhasil dibekuk. 

''Kita masih lakukan pengembangan dari kasus ini,'' sebut kapolres.(R04)


 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index