TEMPULING (RIAUSKY.COM)- Tak berselang lama pelaku penikaman terhadap Agus warga jalan parit 3b Kecamatan Tempuling berhasil diringkus pihak kepolisian, peristiwa nahas ini terjadi Selasa (17/12/2019) di jalan Bandara Tempuling.
Mendapat informasi dari warga pihak kepolisian bergerak cepat, tak kurang dari 3 jam pelaku sudah ditangkap. Dari hasil keterangan yang berhasil dihimpun dari pelaku dan saksi-saksi kepada polisi kejadian ini bermula saat Riski (16 tahun) warga Desa Kuala Sebatu Kecamatan Batang Tuaka melintas menggunakan sepeda motor.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP indra Duaman SIK melalui Kasubag Humas Polres Inhil Iptu Warno Akman dilansir dari indragiri pos.com menerangkan, sekira pukul 17.30 Wib, sewaktu Korban lagi ngumpul bersama dengan temannya, kemudian Pelaku lewat dengan temannya dengan menggunakan Sepeda Motor.
Kemudian Korban memanggil pelaku sambil berteriak "WOY". lalu pelaku langsung berhenti dan mendekati Korban sambil Korban berkata kepada pelaku "Singel Kita". Namun pelaku hanya diam saja.
Selanjutnya Korban berkata lagi "Singel Kita Yok, Kemarin Kau Berani".Kemudian Pelaku menjawab " Kemarin Saya Berani Sekarang Tidak Lagi". Lalu salah satu Teman Korban langsung memaki "Pantek Kau".
Kemudian pelaku menjawab "Aku Berbicara Sama Agus bukan sama Kau". Selanjtnya Korban menyuruh Pelaku untuk membuka cincin, lalu pelaku langsung membuka cincin dan korban langsung mendorong pelaku sambil membuka bajunya.
Pada saat Korban mendekati pelaku, pelaku langsung membuka Tas dan mengeluarkan Sebilah Pisau jenis Badik. Melihat Pelaku mengeluarkan Badik korban langsung lari sambil melihat kebelakang namun korban terjatuh ke aspal dan mengalami luka pada bagian Punggung sebelah kanan. Selanjutnya korban berdiri lagi dan langsung didekati pelaku lalu korban mengambil kayu dan langsung memukul kebagian badan pelaku namun pelaku menangkis dengan tangan kiri pelaku.
Selanjutnya Korban tetap memukul pelaku dengan kayu tersebut sebanyak 4 kali hingga kayu tersebut patah. Setelah kayu tersebut tidak bisa digunakan lagi oleh Korban untuk memukul pelaku, lalu korban langsung lari namun pelaku tetap mengejar korban.
"Karena korban tidak kuat lari karena kondisi Mabuk mengkomsumsi Miras lalu korban berhenti. Dan pelaku langsung menikam korban berulang kali sehingga korban terjatuh dan pelaku langsung melarikan diri,"terangnya.
Adapun luka yang dialami Korban terdapat pada bagian dada sebelah kanan sebanyak 2 tusukan, sebelah kiri 1 tusukan, perut 2 tusukan, Ulu hati sebanyak 2 tusukan. Selanjutnya Korban dibawa ke Puskesmas Sungai Salak untuk dilakukan tindakan Medis lalu dirujuk ke Rumah Sakit Puri Husada Tembilahan Namun Korban tidak tertolong lagi.
(R04)

