Setelah Puan Maharani, PDIP Jateng Juga Beri Angin Segar Rekomendasi Partai untuk Gibran

Setelah  Puan Maharani, PDIP Jateng Juga Beri Angin Segar Rekomendasi Partai untuk Gibran
Gibran Rakabuming Raka dan Puan Maharani

SOLO (RIAUSKY.COM)- PDIP mempersyaratkan pendaftar Pilkada dari jalur kader harus anggota partai minimal 3 tahun yang dilengkapi rekomendasi dari pengurus partai setempat. 

Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo, seperti dilaporkan detik.com enggan memberikannya. Sedangkan Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, menegaskan bahwa DPP PDIP punya hal prerogatif untuk menyikapi aturan tersebut.

Rudy menilai kata 'rekomendasi' tidaklah tepat. Sebab rekomendasi hanya dikeluarkan oleh Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri. 

Rekomendasi di dalam konteks Pilkada di internal PDIP, menurut Rudy, adalah keputusan final yang diberikan ketua umum untuk menunjuk seseorang sebagai calon yang didukung partai.

Pengertian lain tentang rekomendasi, lanjutnya, adalah mendorong atau mendukung seseorang menjadi calon. Padahal para pendaftar tersebut mencalonkan diri atas kehendak sendiri, bukan atas dorongan atau dukungan dari pengurus partai tempat dia berdomisili.

"Kalau rekomendasi kan artinya saya mendorong, padahal mereka kan mendaftar sendiri. Tapi saya tidak pernah menghalangi," kata Rudy, Rabu (18/12).

Namun Rudy mengaku bersedia memberikan surat keterangan ataupun pengantar yang membuktikan bakal calon tersebut adalah kader PDIP. Meskipun demikian, hingga kini belum ada kader yang meminta surat tersebut.

"Kalau hanya keterangan atau pengantar boleh. Kalau rekomendasi ya nanti saya digebuki kader-kader dari anak ranting," kata dia.

Atas adanya keengganan Rudy tersebut, DPD PDIP Jawa Tengah, siap ambil alih untuk menampung. Sekretaris DPD PDIP Jawa Tengah, Bambang Kusriyanto, menegaskan rekomendasi dari ketua partai domisili pendaftar, bisa didapatkan dari pengurus DPD Jateng.

"Iya bisa (dari tingkat DPD)," kata Bambang.

Sedangkan Ketua DPP PDIP Bidang Politik dan Keamanan, Puan Maharani, memberikan jawaban yang mengisyaratkan bahwa persyaratan tersebut tidak akan dipegang secara kaku.

"Kan ada mekanisme yang harus diikuti. Namun juga DPP partai punya hak prerogatif kemudian memilih siapa calon yang akan diputuskan," kata Puan usai menghadiri konsolidasi kader PDIP di Sukoharjo, Rabu (18/12/2019).(R04)
 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional