Konyol! Padahal Sudah Disiram Air Parit, Wanita di Pekanbaru Ini Tetap Joget di Jalan

Konyol! Padahal Sudah Disiram Air Parit, Wanita di Pekanbaru Ini Tetap Joget di Jalan
Capture video viral seorang remaja yang diduga mabuk narkoba joget di pinggir Jalan Arifin Ahmad, Kota Pekanbaru, Riau, Rabu (1/1/2020). (Dok. Istimewa)

RIAUSKY.COM - Sebuah video viral di media sosial yang menampilkan deorang gadis muda berjoget di pinggir jalan di Pekanbaru-Riau.

Tak lama, wanita inisial FD (19) itu joget dan menggeleng-gelengkan kepalanya di pinggir jalan, Kota Pekanbaru itu diamankan polisi.

Tak lama kemudian, tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru datang membawa FD. 

Polisi mengungkap sosok gadis yang terekam video amatir warga diduga dalam keadaan terpengaruh obat-obatan terlarang.

"Gadis dalam video itu inisial FD. Kejadian dari tayangan video itu, pada awal tahun 2020, tepatnya Rabu (1/1), sekitar pukul 12.30 WIB di Jalan Arifin Achmad Pekanbaru," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mukmin Wijaya, Kamis (2/1).

Usai diamankan, gadis itu langsung melakukan tes urine. Hasilnya FD positif menggunakan narkotika.

Dalam video berdurasi 30 detik itu, warga berusaha menyadarkan FD dengan berbagai cara. Mulai dari menyiram FD dengan air parit hingga memberikan susu steril.

Dari hasil pengembangan, polisi berhasil mengamankan seorang pria inisial RM (19), yang merupakan pacar si FD. Kedua pasangan tersebut diduga menggunakan narkoba saat berpesta pora pergantian tahun.

"Sebelum FD terduduk di pinggir jalan, dia bersama RM berboncengan menggunakan sepeda motor bersama," jelas Nandang.

Sepasang kekasih itu diduga baru pulang dari sebuah hotel. Saat diperjalanan, FD merasa badannya gemetaran sehingga mereka berhenti di pinggir jalan.

"FD diamankan di rumahnya di jalan Pasir Putih, Kabupaten Kampar. Sementara RM, pacarnya diamankan di jalan Cipta Karya, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru," terangnya.

Sejauh ini, polisi masih belum berhasil menggali keterangan keduanya karena mereka belum benar-benar sadar.

"Keduanya masih berstatus sebagai saksi," tutup Nandang. (R05)

Sumber: Merdeka.com

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional