Menguak Misteri Pelaku Pembuang Bayi Kedinginan di depan Rumah Pak RT Pekanbaru

Menguak Misteri Pelaku Pembuang Bayi Kedinginan di depan Rumah Pak RT Pekanbaru

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Meski tak ada suara tangis, namun bibir mungilnya mulai menghitam saat ditemukan di pintu depan rumah seorang warga dalam kardus.

Bayi dibuang ini lalu dibawa personel Bhabinkamtibmas dan Kanit Reskrim Polsek Tampan, Inspektur Satu Koko Sinuraya ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau. Kondisinya sudah mulai sehat sejak ditemukan, Sabtu dini hari, 4 Januari 2019.

Menurut Kapolresta Pekanbaru Komisaris Besar Nandang Mu'min Wijaya, bayi itu diperkirakan berusia tujuh hari dan berjenis kelamin laki-laki.

"Kemarin sudah saya lihat bayinya bersama istri. Dari hasil pemeriksaan, kesadaran bayi sangat baik dengan berat badan 4,3 kilo dan panjang 54 centimeter," terang Nandang.

Istri Nandang yang juga Ketua Bhayangkari Cabang Polresta Pekanbaru, Vina, memberikan susu bubuk dan perlengkapan bayi lainnya. Bantuan ini dipercayakan kepada perawat di rumah sakit dimaksud.

Nandang berharap ibu yang telah meninggalkan bayi itu segera ditemukan anggotanya di Polsek Tampan. Dia juga berharap bayi ini sehat selama dirawat petugas.

Dalam kasus bayi dibuang orangtuanya ini, kardus dan perlengkapan yang ditinggal di depan rumah warga dijadikan barang bukti. Perlengkapan itu terdiri dari topi, bedong dan kain panjang.

"Kondisinya saat ditemukan sedikit basah dan kedinginan," ucapnya.

Nandang menceritakan, bayi ini dibuang di depan rumah pak RT di Gang Kampar, Jalan Garuda Sakti, Kecamatan Tampan, Pekanbaru. Yang punya rumah awalnya tidak tahu ada bayi di depan pintu pada dini hari itu.

Beruntung pukul 05.30 WIB, ada pasangan suami istri melintas dan mendengar tangis bayi dari rumah milik Zulfahmi itu. Keduanya melihat ke dalam dan meyakini sumber suara berasal dari kardus depan pintu.

"Keduanya membangunkan pak RT tadi, kardus tadi setelah diperiksa berisi bayi," ucap Nandang.

Hal ini lalu dilaporkan ke Bhabinkamtibmas setempat hingga akhirnya sampai ke Polsek Tampan. Kanit Reskrim bersama anggotanya lalu ke lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara.

Dari lokasi, petugas juga menemukan secarik kertas berisi pesan dari orangtua bayi tersebut. Surat tanpa nama ini meminta pemilik rumah agar menjaga bayinya dengan baik.

"Di surat, bayi disebutkan lahir pada 28 Desember 2019," kata Nandang. (R05)

Sumber: Liputan6.com

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index