KPK Tangkap Tangan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Diduga terima Suap

KPK  Tangkap Tangan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Diduga terima Suap
Wahyu Setiawan

JAKARTA (RIAUSKY.COM)- KPK menjerat seorang Komisioner KPU terkait transaksi suap. 

Komisioner KPU yang ditangkap KPK itu adalah Wahyu Setiawan.

"Iya tadi siang KPK ada kegiatan OTT kepada yang diduga seorang Komisioner KPU berinisial WS," ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dilaporkan detikcom, Rabu (8/1/2020).

"Kita melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap. Kami masih bekerja," kata dia.

Untuk diketahui, satu-satunya Komisioner KPU berinisial WS adalah Wahyu Setiawan. 

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan OTT itu menjaring pemberi sekaligus penerima suap. Namun Firli belum menyampaikan kasus apa yang melatari OTT itu.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap mereka yang terjaring OTT. Setelahnya KPK akan mengumumkan status hukum dari mereka.(R04)
 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index