Waduh! Janda Cantik Akui Edarkan Sabu Bersama Pacar, Eh Rupanya Udah Punya Cucu

Waduh! Janda Cantik Akui Edarkan Sabu Bersama Pacar, Eh Rupanya Udah Punya Cucu
Rusdiana, Janda 40 tahun pengguna sekaligus pengedar sabu diadili di Pengadilan Negeri Medan, Rabu(8/1/2020) - Alif Al Qadri Harahap/Tribun Medan

RIAUSKY.COM - Gara-gara pakai sabu dengan sang pacar Rusdiana (40) Warga Jalan Delitua Gg Tanjung Kecamatan Deli Tua Kota Medan ini harus duduk di kursi pesakitan, Rabu (8/1/2020).

Saat ditangkap Rusdiana dan Bandi dikos-kosannya yang berada di Jalan Krakatau Gang Mandor, Gelugur Kecamatan Medan Timur, kedapatan sedang menyabu dengan alat bukti satu buah botol minyak angin, dan pipet plastik yang tertancap diatasnya.

Terdapat empat bungkus sabu yang siap edar yang masing-masing plastik berisi 0,98 gram.

Dari keterangan Rusdiana di pengadilan, ia membenarkan bahwa selain mengkonsumsi, ia juga mengedarkan barang terlarang tersebut.

Dari penjelasannya, ia sudah tinggal bersama sang pacar selama 6 bulan.

"Iya, saya tinggal bersamanya sudah hampir enam bulan," ujar Rusdiana seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Dengan muka malu, ia bercerita di hadapan hakim, ia juga sudah memiliki cucu satu.

"Ia, saya sudah memiliki satu cucu," ujarnya

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Paulina menjelaskan tersangka telah melanggar Pasal Narkotika Golongan I (satu) nomor urut 61 Lampiran Undang-undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Nakotika.

"Atas perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 (1) UU No.35 Thn 2009 ttg Narkotika," ujarnya. (R03)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index