Klarifikasi, PKS PT BSS Bantah Mempekerjakan Anggota TNI Aktif, hanya Sebagai Chief Security

Klarifikasi, PKS PT BSS Bantah Mempekerjakan Anggota TNI Aktif, hanya Sebagai Chief Security

UJUNG TANJUNG (RIAUSKY.COM) - Manajemen Pabrik Kelapa Sawit PT Balam Sawit Sejahtera (PKS BSS) akhirnya memberikan klarifikasi terkait kabar yang beredar baik di lingkungan masyarakat juga di beberapa media online telah mempekerjakan oknum Marinir TNI AL. 

Dalam keterangannya, PKS BSS tidak pernah mempekerjakan anggota marinir TNI AL menjabat personalia, namun hanya sebagai Chief Security. 

Hal itu diungkapkan General Manager PT. BSS (Herman Robert) melalui Manager HRD (Muhammad Yulianus) dan Mill Manager  (Suparno) saat jumpa pers dengan awak media di Ujung Tanjung, Jumat (24/01/2020).

"Beliau yakni saudara Nanang Iswoyo, hanya sebagai Chief Security. Dari foto yang beredar, itu setelah usai memberi pelatihan / pembinaan kepada Security PT BSS. Jadi para satpam menggunakan pakaian dinas, pelatih menggunakan pakaian militer, setelah pelatihan, dan kebetulan ada foto lain yang bukan Security foto bareng anggota marinir tersebut," kata Yulianus

Dalam kesempatan itu, dia juga membawa berkas struktur organisasi perusahaan dan bahkan daftar anggota kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang dimiliki semua karyawan yang ada sebagai salah satu kewajiban perusahaan. 

Bahkan, lanjut Ahmad lagi, saudara Nanang tidak pernah mendapatkan SK sebagai pejabat personalia & GA dari perusahaan. Sementara untuk jabatan personalia dijabat oleh Aktor Sina Simarmata. 

Pria yang akrab disapa Ahmad itu juga menjelaskan dalam penulisan pada surat bahwa saudara Nanang Iswoyo ditulis sebagai personalia adalah kesalahan pengetikan staf adminnya. 

"Intinya, beliau (Nanang) tidak terdaftar sebagai staf ataupun menjabat personalia perusahaan, dari kesatuan, beliau BKO nya sebagai Chief Security disini," tegasnya. 

Terkait sanksi Bupati Rokan Hilir persoalan limbah, Ahmad juga menjelaskan bahwa tidak benar kami merekrut marinir untuk menakut nakuti masyarakat. Perbaikan nyata  yang kami lakukan terkait masalah limbah adalah sesuai arahan perbaikan dari DLHK Kabupaten Rohil dan LHK pusat serta di-awasi bersama dengan beberapa tokoh masyarakat dan pejabat setempat.

Berita Sebelumnya, diduga tidak perduli akan keluhan warga sekitar dan melakukan pencemaran lingkungan yang dilakukan PKS PT Balam Sawit Sejahtera (BSS) yang berada di KM 23 Desa Balam Sampurna Kecamatan Balai Jaya Kabupaten Rohil - Riau, akhir-akhir ini mendapat teguran atau sanksi dari DLH Rohil.

Setelah mendapat teguran keras dari DLH Rohil, perusahaan yang beroperasi pengolahan sawit tersebut baru berangsur memperbaiki terhadap lingkung yang tercemar.

Diduga untuk melancarakan perjalanan produksi PKS TP BSS, pihak perusahaan memperkerjakan TNI AL yang masih aktif. Diduga tujuan perusahaan memperkerjakan TNI AL berinisial NI  untuk menakut - nakuti masyarakat sekitar yang kena pencemaran limbah, sehingga masyarat tersebut tidak berani untuk menuntut terhadap perusahaan.

Berdasarkan UU No.34 Tahun 2004 TNI aktif tidak dibenarkan menduduki jabatan sipil kecuali mengundurkan diri atau pensiun.

Sesuai dengan UU No.34 Tahun 2004 berarti NI telah melanggarnya dan merangkap jabatan.

Apa yang  dilakukan oleh oknum Marinir NI berarti tidak tunduk pada UU No.34 Tahun 2004, artinya sudah merugikan Negara.

Karena Marinir itu sudah dibiayai dan digaji oleh Pemerintah dengan mengunakan duit rakyat. Bagaimana dia lagi mau mengatur waktunya, kerja di TNI juga dan bekerja sebagai personalia di Perusahaan PKS PT BSS juga.

Sementara itu humas PKS PT BSS Ahmad Julianus saat dikonfirmasi Selasa (21/1/20) melalui WA pribadinya, hingga berita ini terbitkan belum bisa memberi keterangan. (R15)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index