Pelatikan Kepala Daerah Dilakukan Pemerintah Pusat, Ade Nilai Ini Kemunduran

Pelatikan Kepala Daerah Dilakukan Pemerintah Pusat, Ade Nilai Ini Kemunduran
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Rencana pelantikan kepala daerah terpilih akan dilakukan oleh Pemerintah pusat, mendapat tanggapan dari Anggota DPRD Riau Ade Hartati.
 
Menurutnya  Anggota DPRD Riau  dari komisi E ini, Pelantikan kepala daerah oleh pusat merupakan kemunduran dari proses legitimasi demokrasi.
 
"Kita melihat bahwa ini sebuah kemunduran dari proses legitimasi demokrasi. artinya demokrasi sudah dijalani dan proses sudah dimulai, bahwa pemilihan itu dilakukan langsung oleh rakyat dan diselenggarakan oleh rakyat, namun pada akhirnya untuk melegitimasi demokrasi kok malah pemerintah pusat."Ungkap Ade saat diwawancarai.
 
Dengan adanya kebijakan pemerintah ini Ade merasa seperti adanya kemunduran menjadi sentalistik seperti dulu.
 
"Pemerintah harus melihat bahwa Indonesia itu memiliki keberagaman dan banyak daerah tentunya menginginkan setelah proses demokrasi dijalankan tentunya masyarakat ingin menikmati hasil demokrasi tersebut dengan melihat secara langsung pelantikan kepala daerah yang di pilih kemarin dan disahkan," lanjut Ade
 
"Untuk itu dengan mempertimbangkan hal tersebut pemerintah pusat mengkaji ulang wacana ini karena pertama tidak diatur undang-undang, kedua kita tidak menginginkan pola-pola sentralistik itu kembali diterapkan. Kalaupun memang itu diterapkan tentunya anggaran pemilihan kepala daerah kemarin disentralistik dianggarkan melalui APBN bukan daerah."Katanya
 
"Untuk itu kami meminta, peninjauan ulang wacana ini, serahkanlah pelantikan ini kepada rakyat. Wacana ini tidak dilaksanakan oleh pusat karena masyarakat juga menginginkan kepala daerah itu dilantik oleh perpannjang tanganan yaitu Gubernur didaerah meraka sehingga masyarakat bisa menikmati hasil proses demokrasi yang sudah dilalui."tutup Ade. (R06)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index