Kepergok Curi Sapi, Dua Pelaku Babak Belur Dihakimi Massa, Dua Lagi Masih Dikejar Polisi

Kepergok Curi Sapi, Dua Pelaku Babak Belur Dihakimi Massa, Dua Lagi Masih Dikejar Polisi
pelaku dan barang bukti @Riausky.com

PUJUT (RIAUSKY.COM) - Empat kawanan pencuri sapi di Kecamatan Pujud sempat berhasil membawa 2 ekor sapi hasil curian mereka, namun naas aksinya diketahui warga dan berakhir dengan amukan.

Akibatnya, dua pelaku babak belur, dan dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri dari kepungan warga yang sudah tersulut emosi.

Kapolres Rokan Hilir AKBP M Mustofa Sik MSi yang dikonfirmasi Riausky.com Kamis (6/2/2020) melalui Kapolsek Pujud Iptu Amru Abdullah SIK membenarkan.

Dijelaskannya, kini kedua pelaku yang dihakimi massa tersebut sedang menjalani perawatan medis di Puskesmas Pujud akibat sejumlah lebam di tubuh mereka.

"Identitas kedua pelaku Ra (43 Tahun) dan ES (28 tahun), keduanya warga Kecamatan Rimba Melintang," terang Amru.

Sementara itu, dua ekor sapi, 1 Unit Mobil Pick Up Merek Suzuki Cerry Warna Hitam dan Dua Utas tali warna putih diamankan sebagai barang bukti.

Diuraikan Amru, kejadian itu bermula padahari Rabu tanggal 05 Februari 2020 sekitar pukul 14.40 wib, Pelapor  bernama Muhammad Fazlan (23) warga Srikayangan Desa Sri Kayangan Kecamatan Tanjung Medan, Rokan Hilir ini mendapat telepon dari orang tuanya menyampaikan bahwa Lembu mereka dibawa menggunakan mobil orang lain.

Mendapat berita tersebut Pelapor beserta temannya berusaha melakaukan pencarian dan mengejar dengan menggunakan sepeda motor.

Sepanjang jalan, pelapor berteriak dengan menyebutkan ada mobil Cerry warna Hitam membawa sapi curian. Warga yang mendengar langsung ikut berdatangan membantu mencari mobil yang membawa sapi miliknya.

Setibanya di Simpang Kampret, pelapor melihat ada empat orang keluar dari dalam mobil cerry dikarenakan mobil tersebut tersangkut akibat jalan rusak.

Kemudian warga berdatangan dan mengepung mobil cerry tersebut dan berhasil menagkap dua orang pelaku pencurin Sapi ternak dan warga sempat menghakimi kedua pelaku yang ditangkap tersebut dan mengakibatkan luka di bagian kepala.

Selanjutnya, pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pujud untuk dilakukan proses hukum. "Kedua pelaku dan barang bukti sudah kita amankan, dan pelaku lainnya masih dalam pencarian kita," tandas Amru. (R15)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index