Pura-pura Jadi Pembeli, Tim Unit Reskrim Polsek Bangko Bekuk DPO Kasus Narkoba

Pura-pura Jadi Pembeli, Tim Unit Reskrim Polsek Bangko Bekuk DPO Kasus Narkoba
Pelaku saat diamankan

BANGKO (RIAUSKY.COM) - DPO kasus nakotika jenis sabu, Fsn tak berkutik dibekuk tim unit reskrim Polsek Bangko, Rabu (3/3) dini hari. 

Fsn alias Na warga Jalan Dusun Simpang Pujud, Kelurahan Bahtera Makmur, Bagan Sinembah ini disergap polisi saat berhenti di pinggir Jalan Kecamatan Kepenghuluan, Bagan Punak Meranti, Bangko. 

Fsn berhasil dicokok berkat taktik jitu, yang dilakukan polisi dengan melakukan under cover berpura-pura menjadi pembeli narkotika jenis sabu. 

"Setelah melakukan negosiasi, akhirnya tim unit reskrim yang melakukan penyamaran sepakat denga pelaku untuk transaksi," kata Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH melalui Ps Kasi Humas Bripka Puji Anton kepada Riausky.com, Selasa (3/3/2020) 

Tim unit reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu D Raja Napitupulu SIK MM bergerak cepat, begitu melihat pelaku yang mengunakan sepeda motor KLX berhenti di pinggir jalan menunggu pembeli. 

Tanpa membuang waktu tim langsung melakukan penyergapan dan penangkapan terhadap pelaku Fsn. Dari penggeledahan badan dan sekitaran tersangka di temukan barang bukti satu bungkus  plastik bening besar yang berisikan diduga narkotika jenis sabu di dalam tas pinggang warna coklat dengan berat kotor 307 gram. 

"Setelah dilakukan interogasi pelaku mengakui peran sebagai pengedar narkotika jenis Sabu. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Bangko guna penyidikan lebih lanjut," kata kapolsek. (R15)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index