Sesalkan Rusaknya Jalan Diduga Dilakukan PT. EMP Kalila Bentu Ltd, Anggota DPRD Pelalawan H Aprizal: Mereka Wajib Memperbaiki

Sesalkan Rusaknya Jalan Diduga Dilakukan PT. EMP Kalila Bentu Ltd, Anggota DPRD Pelalawan H Aprizal: Mereka Wajib Memperbaiki
Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan H.Aprizal

LANGGAM (RIAUSKY.COM) - Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan H.Aprizal angkat bicara terkait rusaknya badan jalan Kelurahaan Langgam-Lubuk Ogung Kecamatan Seikijang yang diduga disebabkan aktivitas operasional PT. EMP Kalila Bentu Ltd.

"Saya selaku anggota DPRD sangat menyesalkan hal ini terjadi. Tentunya tidak ada solusi lain, bahwa jalan itu rusak harus ada yang bertanggung jawab. Dalam hal ini perusahaan PT. EMP Kalila Bentu Ltd, mereka wajib memperbaikinya. Ini bagian dari konsekuensi operasional mereka di Langgam," ucap Aprizal Anggota DPRD daerah pemilihan (Dapil) 5 Kecamatan Langgam-Sekijang.

Disamping menjabat Anggota DPRD, Aprizal sendiri merupakan tokoh adat Kecamatan Langgam bergelar Datuk Batuah yang sangat disegani masyarakat, kembali menambahkan bahwa dirinya tidak menutup mata atas apa yang disampaikan masyarakat sebagai aspirasi meraka. Dan hal ini akan diperjuangkan di tingkat parlemen.

"Aspirasi masyarakat ini akan saya bicarakan di parlemen. Dewan bisa saja memanggil pihak perusahaan serta instansi terkait. Intinya apapun itu nanti jalan tersebut harus diperbaiki perusahaan," ujar anggota Komisi III ini.

Sikap kritis ini tak hanya ditujukan kapada PT. EMP Kalila Bentu Ltd semata, tapi juga kepada perusahaan-perusahaan lain juga akan dilakukan tindakan yang sama, jika diketuhui telah merusak aset umum milik pemerintah daerah.

"Yang jelas, siapapun mereka, yang keberadaannya telah merusak aset umum milik pemerintah. Maka mereka wajib memperbaikinya, dan satu lagi, perusahaan harus juga mematuhi kaedah adat dimana mereka berusaha," tutupnya.

Terkait dengan hal ini, sebelumnya, Amru Mahali selaku GPA Div Manager EMP dalam hak jawabnya kepada riausky.com membantah dugaan tersebut.

EMP Bentu Ltd mengaku sudah melakukan pengaspalan jalan poros Langgam – Tambak dan perbaikan jalan poros Lubuk Ogong – Langgam, yang terletak di Kabupaten Pelalawan, ketika pekerjaan pengeboran/drilling sumur gas selesai dilaksanakan.

Bahkan menurutnya, serahterima telah selesainya pekerjaan perbaikan jalan tersebut diketahui Pemkab Pelalawan, Dinas PUPR Kabupaten Pelalawan, pihak kecamatan, kelurahan dan desa serta perwakilan tokoh masyarakat. 

Serahterima selesainya pengaspalan jalan poros Langgam – Tambak dilakukan pada tanggal 16 Juli 2019 dan serahterima perbaikan jalan poros Lubuk Ogong – Langgam dilakukan pada tanggal 21 Januari 2020. (R09)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index