Galian C Ancam Abrasi Pemukiman Warga di Kecamatan Ujungbatu-Rohul

Galian C Ancam Abrasi Pemukiman Warga di Kecamatan Ujungbatu-Rohul
Lokasi Galian C yang diduga tak berizin di Desa Ngaso-Rohul. UUsahagalian c di Desa Ngaso tersebut diduga milik pengusaha IW.

UJUNGBATU (RIAUSKY.COM) - Aktivitas pengambilan bahan galian C terus dilakukan oleh pengusaha di Desa Ngaso Kecamatan Ujungbatu Kabupaten Rokan Hulu. Usaha tersebut diduga milik pengusaha IW.

Pengerukan bahan material pasir dan batu dilokasi galian C itu, berdampak terhadap abrasi lingkungan pemukiman warga di sekitar lokasi tersebut. Pengerukan hasil alam tanpa izin ini telah dilakukan oleh pengusaha sejak lama. 

Saat Riausky.com, melihat dari dekat kegiatan pengerukan hasil alam ini, sangat terlihat kerusakan lingkungan akibat galian C yang dilakukan. Selain merusak lingkungan, hasil galian c ini juga merusak ruas jalan raya Ujungbatu-Kunto Darussalam.

Kepada Riausky.com, Rabu (28/04) Wakil Ketua Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia Jasman Lubis mengecam tindakan pengerukan galian C yang mengancam abrasi pemukiman warga di Desa Ngaso Kecamatan Ujungbatu.

"Aktivitas galian C di Desa Ngaso itu, betul-betul merusak lingkungan dan pemukiman warga. Usaha itu diduga tidak memiliki izin dari Pemerintah." Papar Jasman Lubis.

Jasman yang juga aktivis lingkungan ini, mengingatkan kepada Dinas Lingkungan Hidup Rokan Hulu untuk segera turun ke lokasi untuk segera menertibkan usaha yang tidak berizin itu. (R19)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index