Sudah Dibatalkan MA, Jokowi Kembali Naikkan Iuran BPJS Lagi, Demokrat: Suka-suka Bapak Sajalah!

Sudah Dibatalkan MA, Jokowi Kembali Naikkan Iuran BPJS Lagi, Demokrat: Suka-suka Bapak Sajalah!
Ilustrasi/net

RIAUSKY.COM - Banyak yang geleng-gelang kepada dengan keputusan Presiden Joko Widodo menaikkan iruran BPJS Kesehatan.

Apalagi, kenaikan iuran ini ditetapkan Kepala Negara di tengah suasa pandemik virus corona baru (Covid-19). 

"Suka-suka Bapak sajalah," ujar politisi Partai Demokrat, Rachland Nashidik mengomentari pemberitaan kenaikan iruran BPJS Kesehatan, Rabu (13/5) seperti dikutip dari Rmol.id. 

Dengan nada menyindir sambil bertanya, Rachland Nashidik mengingatkan jangan sampai dengan kebijakan ini, harga diri seorang Presdien akan rendah di mata masyarakat. 

"Besok harga diri mau diturunkan lagi tidak, Pak?" kata dia di akun Twitter @RachlanNashidik.

Presiden Joko Widodo menaikkan iuran BPJS Kesehatan untuk kelas I dan II di tengah pandemik Covid-19, berlaku Juli 2020. Untuk kelas III baru akan naik pada 2021. 

Sebelumnya, pada Februari 2020, Mahkamah Agung (MA) telah membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan dalam Perpres 75/2019. (R02)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index