Terhalang Covid-19, Sebanyak 225 Jamaah Calon Haji Asal Siak Batal Diberangkatkan Tahun Ini

Terhalang Covid-19, Sebanyak 225 Jamaah Calon Haji Asal Siak Batal Diberangkatkan Tahun Ini
Bupati Siak Alfedri melepas keberangkatan jemaah calon haji asal Siak.

SIAK (RIAUSKY.COM)- Sebanyak 225 Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Siak Riau batal diberangkatkan ke Tanah Suci Mekah  tahun ini.

Pembatalan tersebut setelah pemerintah pusat melalui Kementerian Agama memutuskan tidak melakukan pemberangkatan seluruh Jamaah Calon Haji Indonesia tahun 1441 hijriyah atau 2021ini. 

Penegasan tersebut diungkapkan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Siak Muharrom kepada wartawan di Siak Sri Indrapura.

Dikatakan Muharrom, tahun ini, tercatat sebanyak 225 Jama’ah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Siak Riau yang akan diberangkatkan ke Tanah Suci Mekah Al Mukarromah. Namun, dikarenakan  wabah corona alias Covid-19, seluruh JCH asal Kabupaten Siak tersebut batal diberangkatkan.

Terkait batalnya pemberangkatan JCH asal Kabupaten Siak itu, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Siak Muharrom menjelaskan, meskipun para JCH batal berangkat ke Tanah Suci, namun hal itu tidak mempengaruhi setoran/pelunasan yang sudah dibayarkan oleh para JCH.

“Meskipun tahun ini para JCH asal Kabupaten Siak batal berangkat haji, namun itu semua tidak mempengaruhi setoran/pelunasan yang sudah dibayarkan, karena pada dasarnya ini hanya penundaan,'' kata dia dilansir dari 

Dia juga menjelaskan, bahwa batalnya pemberangkaran jamaah calon haji ini  tidak hanya terjadi  untuk calon jamaah dari Siak, namun dari seluruh dunia, mengingat, sampai hari ini, Pemerintah Arab Saudi masih belum membuka akses untuk pelaksanaan ibadah haji tersebab kondisi pandemi Covid-19 yang melanda seluruh dunia. 

Meski begitu, secara resminya, Muharrom mengatakan, untuk batalnya pemberangkatan JCH itu, pihaknya masih menunggu surat dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Riau.

“Pemberitahuan  resmi kepada masing-masing JCH di Kabupaten Siak masih menunggu surat dari Kanwil Kemenag Riau. Dimana surat tersebut nantinya akan disampaikan ke Kantor Urusan Agama (KUA) yang ada di masing-masing kecamatan,” pungkas dia.(advertorial pemkab siak)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional