Soal Rencana Jokowi Bubarkan 18 Lembaga Negara, Tjahjo Kumolo: Tunggu saat Tepat, Tak Lama Lagi

Soal Rencana Jokowi Bubarkan 18 Lembaga Negara, Tjahjo Kumolo: Tunggu saat Tepat, Tak Lama Lagi
Menpan RB Tjahjo Kumolo

RIAUSKY.COM - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memastikan serius ingin membubarkan 18 lembaga. 

Terkait kapan pengumumannya, masih menunggu waktu yang tepat saja.

Hal tersebut disampaikan Menpan RB Tjahjo Kumolo yang mengatakan rencana pembubaran lembaga itu memang harus direalisasikan untuk menghindari pemborosan kewenangan sekaligus meningkatkan efisiensi keuangan negara di tengah seretnya keuangan negara akibat Covid-19.

"Ada saat yang tepat untuk menyampaikannya. Tidak lama lagi akan diumumkan lembaga-lembaga mana saja yang akan dibubarkan," ungkap Tjahjo dalam keterangannya, belum lama ini.

Mantan anggota Komisi I DPR itu mengatakan pembubaran lembaga negara tidak semudah membalikkan telapak tangan. Sebab, ada beberapa lembaga non-struktural diatur berdasarkan undang-undang.

"Harus ada proses panjang revisi undang-undang dan harus menyampaikan dahulu ke DPR," katanya.

Sementara, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Donny Gahral Adian, mengatakan bahwa saat ini pemerintah masih mengkaji rencana pembubaran lembaga. 

Dia memberikan pertimbangan-pertimbangan lembaga yang sedang dibidik untuk dibubarkan. Antara lain, lembaga itu memiliki fungsi dan tugas yang bisa dintegrasikan ke kementerian yang sudah ada.

Selain itu, lembaga itu dibentuk dengan dasar peraturan presiden. "Lembaganya apa saja, kita belum bisa menyampaikannya karena masih dalam kajian," kata Donny.

Donny menjelaskan rencana pembubaran 18 lembaga nonstruktural tujuannya untuk penyederhanaan birokrasi. Langkah ini dibutuhkan untuk merespons kondisi saat ini yang sedang terjadi pandemi Covid-19.

"Perampingan tujuannya agar birokrasi supaya bisa lebih lincah, terutama di saat pandemi ini," imbuhnya.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi belum lama ini menyampaikan akan membubarkan 18 lembaga negara. Alasan Presiden Jokowi ingin mengambil kebijakan itu untuk menghemat anggaran. Dengan perampingan lembaga, anggaran tersebut bisa dikembalikan ke lembaga struktural yang ada. (R01)

Sumber: wartaekonomi.co.id

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index