Kecewa dengan Jokowi, Yunarto Wijaya: Kalo Ujungnya Cuma Bubarin Lembaga, Gak Usah Pakai Video Marah-marah Dulu, Pak!

Kecewa dengan Jokowi, Yunarto Wijaya: Kalo Ujungnya Cuma Bubarin Lembaga, Gak Usah Pakai Video Marah-marah Dulu, Pak!
Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia Yunarto Wijaya

RIAUSKY.COM - Seperti ada kekecewaan, pemerhati politik, Yunarto Wijaya menanggapi isu pembubaran 18 tim kerja, badan, dan komite yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Jika sebelumnya, Jokowi sempat marah kepada para menteri yang dianggap tidak serius dalam bekerja dan video itu sudah tersebar.

Namun demikian, Yunarto merasa marahnya Jokowi hanya sia-sia saja. Bahkan dia memberikan sindirannya.

"Kalo ujungnya cuma bubarin lembaga kaya begitu mah gak usah pake upload video marah-marah dulu pak," tulis @yunartowijaya di Twitter, yang dipantau AKURAT.CO, Selasa (21/7/2020). 

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi membubarkan 18 tim kerja, badan, dan komite. Tim kerja hingga badan yang dibubarkan berdiri berdasarkan keputusan presiden (keppres).

Hal tersebut termuat Peraturan Presiden RI Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang ditandatangani Presiden Jokowi pada tanggal 20 Juli 2020. Pembubaran 18 badan hingga komite ini tertuang dalam Pasal 19.

"Dengan pembentukan komite sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, melalui peraturan presiden ini membubarkan," demikian bunyi beleid Pasal 19 ayat a-r seperti dilihat Senin (20/7/2020).

Dalam Perpres itu, tim kerja, badan, dan komite yang dibubarkan antara lain Tim Transparansi Industri Ekstraktif, Badan Koordinasi Nasional Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan, Badan Pengembangan Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda, hingga Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum. Total, ada 18 badan hingga komite yang dibubarkan. (R01)

Sumber: Akurat.co

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index