JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Buronan kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra berhasil ditangkap dan dibawa ke Indonesia oleh aparat Bareskrim Mabes Polri, Kamis (30/7/2020) malam tadi.
Djoko Tjandra ditangkap di Malaysia setelah keberadaannya tercium oleh aparat kepolisian Indonesia bekerja sama dengan Kepolisian Diraja Malaysia.
Penangkapan Djoko Tjandra sendiri disebutkan adalah perintah Presiden Joko Widodo kepada Kapolri Jendral Pol. Idham Azis.
Dalam penjelasannya kepada wartawan, Kabareskrim Komjen Listyo Sigit, sebagaimana kami himpun dari detik.com mengatakan Presiden Joko Widodo telah memerintahkan Kapolri Jenderal Idham Azis untuk menangkap buronan kelas kakap, Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.
Sigit menuturkan Polri diperintahkan mencari di manapun Djoko Tjandra berada.
"Terhadap peristiwa tersebut, Bapak Presiden memerintahkan untuk mencari keberadaan Djoko Tjandra di manapun berada," kata Sigit di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (30/7/2020) malam sebagaimana dilansir dari detik.com.
Sigit mengatakan Presiden Jokowi ingin kasus Djoko Tjandra segera ditangkap dan aparat segera menuntaskan persoalan hukum terpidana kasus cessie Bank Bali tersebut.
Menanggapi perintah Jokowi, Jenderal Idham Azis lantas membentuk tim khusus yang bekerja secara intensif.
"Segera ditangkap untuk dituntaskan sehingga menjadi jelas. Atas perintah tersebut kepada Bapak Kapolri, Bapak Kapolri lalu membentuk tim khusus yang kemudian secara intensif mencari keberadaan Djoko Tjandra," jelas Sigit dilansir dari detik.com.
Dipimpin langsung oleh Sigit, penyidik Bareskrim membawa Djoko Tjandra ke Bareskrim Polri, setibanya di Bandara Halim Perdanakusuma. Djoko Tjandra sebelumnya ditangkap di Malaysia.
Dari pantauan, Djoko Tjandra tampak digiring ke dalam mobil yang sudah disiapkan. Djoko Tjandra tampak mengenakan baju tahanan warna oranye.
Tangannya terlihat terikat. Dia juga mengenakan masker.(R04)
Sumber Berita: detik.com
Listrik Indonesia

