Tuding Lembaga DPRD Terlibat dalam Dugaan Korupsi di Setda Kuansing, Politisi PKB Warning KIC

Tuding Lembaga DPRD Terlibat dalam Dugaan Korupsi di Setda Kuansing, Politisi PKB Warning KIC
Anggota DPRD Kuansing dari PKB, Aswimar SE

TELUK KUANTAN (RIAUSKY.COM) - Anggota DPRD Kuansing dari PKB, Aswimar SE tidak terima lembaga DPRD dituding oleh oknum aktivis Khairul Ikhsan Chaniago atau KIC yang diduga terlibat dalam dalam kasus korupsi senilai Rp10,4 miliar di Setda atau Kantor Bupati Kuansing.

"Itu sudah menyalahi. Tak bisa serta merta dilibatkan lembaga dalam hal ini. Ini kan hanya oknum saja," kata Aswimar kepada wartawan yang dimintai tanggapannya soal tudingan tersebut, Selasa (25/8).

Ia menyesalkan pernyataan seorang aktivis seperti KIC yang sembarangan dalam menuding lembaga terlibat dalam persoalan korupsi di Kantor Bupati Kuansing itu.

"Ini sudah bawa nama lembaga. Tidak bisa ini. KIC harus bisa membeda-bedakan. Jangan hanya oknum disebut lembaga. Itu menyalahi," ujarnya.

Karena kalau bicara lembaga DPRD, Aswimar menegaskan, kalau dirinya bersama rekan lainnya juga anggota di lembaga itu.

"Kami anggota DPRD yang baru dilantik 9 September 2019 juga terlibat dong, karena jabatan kami sekarang dibawah naungan lembaga ini," tegas pria asal Cerenti itu. (R12)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index