PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Pengamat Sosial, Rawa El Amady mengatakan bahwa pihaknya akan melaporkan pihak Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Kota Pekanbaru, ke Menteri Pendidikan Nasional, bila pihak sekolah tetap mengeluarkan anak didiknya.
Pernyataan itu menyusul dikeluarkannya surat keterangan bernomor 421.5/KM.I/SMKN.I/2016/070 oleh pihak SMK Negeri 1 Pekanbaru yang ditandatangani oleh Dra Hj Geni Wilyarti, agar siswinya bernama Molly Prasasti, siswi SMK Negeri I kelas X Jurusan administrasi perkantoran Nomor Induk Siswa (NIS) 145865 keluar dari sekolah tersebut.
Molly prasasti diminta untuk keluar dari sekolah karena dinilai melanggar peraturan karena tidak masuk selama 3 hari ditambah belum membayar uang sisa pembelian baju seragam sebesar Rp1.350.000 dan uang komite Rp1.800.000
“Saya bisa laporkan ini ke menteri pendidikan. Tugas guru itu mendidik, bukan menghakimi muridnya, karena setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan sesuai dengan undang-undang. Warga tidak mampu dijamin oleh negara,” kata Rawa, kepada riausky.com, saat dikonfirmasi, Ahad (14/2).
Dijelaskannya, pendidikan gratis tersebut ternyata hanya simbol semata yang dicanangkan oleh Pemerintah. Sebab, cita-cita itu tidak sesuai dengan fakta yang terjadi dilapangan.
“Itu pakaian (seragam sekolah) yang dijual disekolah apakah aturan dari negara, atau itu cuma aturan sepihak saja yang dibuat oleh pihak sekolah, apakah sumbangan disekolah itu dibenarkan, itu sekolah negeri,” ungkapnya mempertanyakan.
Bila siswi tersebut hanya karena tidak masuk selama 3 hari namun pihak sekolah berdalih mencari-cari kesalahan dengan pihak murid, ini jelas alasan yang tidak masuk akal.
“Yang namanya siswa itu, harus dilindungi. Mana ada siswa boleh dikeluarkan, mana ada. Tidak berhak sekolah mengeluarkan murid tanpa alasan. Apalagi dengan alasan, masalah hutang, masalah bodoh, itu kebodohan bukan masalah murid. Itu kesalahan guru yang salah mendidik anak didiknya,” jelasnya. (R04)
Pengamat Sosial Ancam Laporkan SMK N 1 Pekanbaru ke Mendiknas
Redaksi
Senin, 15 Februari 2016 - 13:08:39 WIB
#Siswi SMKN1 Di Keluarkan Dari Sekolah
IndexPilihan Redaksi
IndexUniversitas Abdurrab Launching 'Halala', Body Lotion yang Halal dan Sehat
Tak Terima Nama Dicatut, LLMB Beri PHR Waktu 1 Bulan untuk Beri Penjelasan
Rumah Dinas Bupati Indragiri Hilir Kebanjiran, Ini Penampakannya
Blok Minyak West Kampar di Riau Kini Punya Pengelola Baru
Pengumuman! Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa di Riau Diperpanjang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Pendidikan
Program P2MW Kemendikbudristek Tahun 2024, UMRI Puncaki Proposal Lolos Terbanyak
Ahad, 28 April 2024 - 17:24:07 Wib Pendidikan
Dinas Pendidikan Gesa Pembangunan Ulang Gedung SDN 83
Kamis, 25 April 2024 - 16:19:50 Wib Pendidikan
Resmi Berdiri, Polteknas, Kampus Vokasi PBJ Pertama di Indonesia
Kamis, 25 April 2024 - 15:46:38 Wib Pendidikan
HEBAT! Empat Siswa MAN 2 Pekanbaru Lulus Talent Scouting Universitas Indonesia
Kamis, 25 April 2024 - 14:40:34 Wib Pendidikan