Sempat Kabur Usai Cabuli Santrinya, Oknum Guru di Rohil Ditangkap Polisi

Sempat Kabur Usai Cabuli Santrinya, Oknum Guru di Rohil Ditangkap Polisi
Pelaku saat diamankan polisi

ROHIL (RIAUSKY.COM) - Polres Rokan Hilir berhasil mengamankan seorang oknum guru pasentren. Diduga oknum tersebut telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap seorang santrinya yang berusia 13 tahun.

Informasi yang diperoleh dari Mapolres Rohil bahwa tersangka MF (35) sempat melarikan diri ke Sumatra Utara setelah melakukan tindak pidana pencabulan. 

Akhirnya pelarian oknum guru bejat tersebut berakhir pada Minggu (13/12/20) sekira pukul 15.00 wib, setelah Polres Rohil mengetahui tempat persembunyiannya di Provinsi Sumatra Utara di Kabupaten Asahan.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto Sik SH saat dikonfirmasi Selasa (15/12/20) melalui kasubag humas AKP Juliandi SH, membenarkan bahwa polres rohil telah mengamankan seorang guru beranisial MF. Diduga tersangka telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap santrinya masih dibawah umur.

Penangkapan tersangka berdasarkan laporan dari nenek korban yang tidak senang atas perbuatan tersangka diduga telah melakukan tindak senonoh terhadap cucunya. Sehingga nenek korban membuat laporan resmi ke pihak kepolisian dengan laporan polisi Nomor: LP  /33 / XII / 2020 / RIAU / RES ROHIL / SEK KUBU TGL 13 DESEMBER 2020.

Dijelas Juliandi, bahwa kejadian tersebut pada Selasa (8/12/20) sekira pukul 20.30 wib yang lalu. Tepatnya di jalan Hiu Lorong Kisaran Kepenghuluan Bukit Selamat Kecamatan Simpang Kanan Kabupaten Rohil. 

"Saat kejadian, korban lagi libur sekolah dari pesantrennya. Yang mana pada saat itu korban pulang ke rumah neneknya dan menceritakan perbuatan cabul yang dilakukan MF kepada dirinya. Dari pengakuan korban, dia telah dicabuli oleh MF sebanyak 7 kali saat berada di pondok pesantren milikinya.

Saat korban akan melakukan perlawanan dan mencoba menjerit, pelaku selalu menutupi mulut korban dengan mengunakan kedua tangan nya, sambil mengatakan. "Jangan bilang bilang sama siapa ya," kata pelaku kepada korban.

Mendengar cerita dari cucunya, bagaikan disambar petir di siang bolong. Bersama si korban nenek membuat laporan ke Polsek Kubu Polres Rohil.

"Setalah melakukan pencabulan, tersangka sempat melarikan diri ke Sumatra Utara. Namun, pelarian tersangka tidak begitu lama, akhirnya bisa ditangkap oleh jajaran," ungkap Juliandi. (R15)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional