Hakordia 2020, Bupati H. Sukiman Minta OPD Tertibkan Aset dan Barang Milik Daerah

Hakordia 2020, Bupati H. Sukiman Minta OPD Tertibkan Aset dan Barang Milik Daerah

PASIR PENGARAIAN (RIAUSKY.COM) - Momentum Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2020, dijadikan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) sebagai spirit untuk tetap konsisten dalam mewujudkan good government dan clean government.

Hal itu bukan tanpa alasan, dibawah kepemimpinan Bupati Rohul H. Sukiman, Pemkab Rohul Quattrick (4) kali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP) dari BPK RI.

Selain komit melakukan Pemerintahan yang transparan dan akutabel, momentum Hakordia 2020 ini, Bupati Rohul H. Sukiman fokus untuk segera melakukan Penertiban dan pengelolaan Aset dan barang milik Pemerintah Daerah.

Hal itu dikatakan Bupati Rohul H. Sukiman kepada Media Center Diskominfo Rohul, usai mengikuti Peringatan Hakordia 2020 secara Virtual, di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Rabu (16/12/2020).

Peringatan Hakordia 2020 ini dipusatkan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, yang dihadiri dan dibuka oleh Presiden Joko Widodo, Pimpinan DPR-MPR RI, para Menteri Koordinator dan Menteri Kabinet Indonesia Maju, Ketua KPK, Komisioner KPK, Dewan Pengawas KPK, hingga para Penggiat Antikorupsi. Selain itu, para Kepala Daerah di Indonesia mengikutinya secara virtual.

Sementara di tingkat Pemkab Rohul, Peringatan Hakordia 2020 dipimpin langsung Bupati Rohul H. Sukiman, didampingi Sekda Rohul H. Abdul Haris S.Sos M.Si, Kadis Kominfo Rohul Drs Yusmar M.Si, Kepala BPKAD Rohul Suharman SPi, Inspektur Inspektorat Rohul Helfiskar SH MH dan Kepala OPD lainnya.

Lanjut Bupati H. Sukiman, momentum Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia untuk menyamakan persepsi bahwa korupsi merupakan prilaku yang menyengsarakan rakyat, sehingga melalui kegiatan ini diharapkan sebagai upaya pencegahan secara dini.

“Hari ini kita mengikuti peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, dari momen ini kita (Pemkab) komitmen melaksanakan kegiatan Pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel, oleh karena itu saya meminta kepada ASN dalam bekerja jangan melanggar regulasi atau aturan yang berlaku,” pesan Sukiman

Selain itu lanjut Sukiman, sesuai dengan arahan KPK RI untuk menertibkan Aset Daerah, Pemkab Rohul segera menertibkan dan mengelola aset dan barang milik daerah. Diakuinya, pengelolaan aset daerah memiliki berdampak terhadap pendapatan asli daerah dan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, dengan mengelola dan memanfaatkan Aset dan barang milik daerah yang sudah terdata, akan memberikan dampak positif untuk meningkatkan PAD dan pelayanan kepada masyarakat.

“Apa yang disampaikan oleh KPK tadi, Pemkab Rohul segera menertibkan aset milik daerah. Jadi melalui penertiban dan penataan aset ini nantinya kita akan tau, kendaraan, tanah, barang dan bangunan ini milik siapa, apakah milik pribadi, milik yayasan atau milik Pemda, jadi semuanya kita data dan kita tertibkan,” jelas Sukiman

“Tadi sudah saya perintahkan BPKAD dan Insepktorat Rohul untuk menindaklanjutinya dalam rangka penertiban aset milik daerah ini,” tegas Sukiman

Kunci keberhasilan Pemkab meraih WTP 4 kali berturut-turut, diakui Bupati H. Sukiman, setiap saat dia selalu memberikan arahan kepada seluruh ASN untuk bekerja mentaati regulasi dan aturan yang berlaku.

“Artinya apa, karena setiap yang kita kerjakan itu akan kita pertanggungjawabkan, baik masalah keuangan negara, uang rakyat harus kita pertanggungjawabkan sesuai dengan penggunaannya. Alhamdulilah selama 4 tahun Kabupaten Rokan Hulu meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI. Kita harapkan kedepannya ini bisa berlanjut,” harap Sukiman. (R19/Advertorial Pemda Rokan Hulu)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index