Jamal: Jika Belum Bayar Uang Sekolah, Siswa Tak Boleh Dilarang Ikut Ujian

Jamal: Jika Belum Bayar Uang Sekolah, Siswa Tak Boleh Dilarang Ikut Ujian
Abdul Jamal MPd

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Sudah menjadi rahasia umum banyak terjadi penahanan baik rapor sebagai nilai evaluasi siswa, kartu ujian dan kepentingan lain sebagainya ditahan oleh pihak sekolah dikarenakan ada kewajiban uang sekolah dan iuran komite lainnya belum dibayarkan siswa. 

 
Tidak mau persoalan yang sudah berakar dan turun-temurun ini terus berkelanjutan, Kepala Dinas Pendidikan tidak mau hal ini terjadi lagi.
 
Abdul Jamal selaku Kepala Dinas Pekanbaru menegaskan untuk Sekolah Negeri yang ada di Pekanbaru untuk tidak lagi menahan rapor, tidak boleh ujian dan segala macam konsekwensi karena belum bayar uang sekolah.
 
Demikian dikatakan Abdul Jamal kepada Riausky.com di kantor Wali kota Pekanbaru, pada Senin (22/02). 
 
"Jangan terjadi lagi di sekolah siswa tak boleh ujian karena belum bayar iuran pendidikan, uang komite atau uang pembangunan. Itu kan sdah ada jaminan biaya pendidikan," imbau Jamal kepada pihak sekolah di Pekanbaru
 
Imbauan dibuat oleh Jaml ini sendiri berdasarkan pengaduan wali murid kepa pihak Dinas Pendidikan. 
 
"Namun masalahnya sudah kita selesaikan. Sekali lagi saya katakan, kedepannya jangan ada lagi kejadian siswa tak boleh ujian karena belum bayar uang sekolah. Itu sudah kami jamin," tegasnya.
 
Jamal mengatakan biarkan siswa fokus kepada pendidikan. "Yang miskin kan bukan siswa, yang bayar uang sekolah kan bukan siswa. Kewwajiban siswa adalah untuk belajar bukan beban dalam bayar iuran sekolah," tutupnya. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index